Bulan Ini Lakukan Penandatanganan Bersama 12 Kementerian = Rencana Aksi Kerja untuk Percepatan KBM Tanjung Selor
SURAKARTA – Pemerintah melalui 12 Kementerian dan Lembaga yang mendapat instruksi langsung dari Presiden RI, terkait percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor telah bergerak cepat. Direncanakan pada 20 Maret ini, diinisiasi oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian akan dilakukan penandatangan bersama untuk aksi masing-masing yang dilakukan oleh kementerian dan Lembaga tersebut.
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, dalam aksi penandatanganan bersama nanti, melalui kementerian dan Lembaga yang masuk dalam Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018, tentang percepatan KBM Tanjung Selor, akan memaparkan apa aksi kerja yang akan dilakukannya.
“Sebelumnya dikoordinasi oleh Kemenko Perekonomian telah beberapa kali dilakukan pertemuan. Sesuai laporan yang disampaikan Kepala Dinas PUPR-Perkim Kaltara yang ikut dalam pertemuan, Kemenko Perekonomian telah menyusun rencana aksi yang akan dilakukan oleh Kementerian dan Lembaga, dalam upaya percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor, sesuai dengan Inpres Nomor 09 Tahun 2018,” ungkap Gubernur.
Dalam rencana aksi tersebut, dibeberkannya, ada beberapa hal penting yang telah direncanakan hingga targetnya kapan. Mulai dari terkait koordinasi dan sinkronisasi dokumen perencanaan, percepatan perizinan, hingga mengenai pendanaannya.
Berkaitan dengan pendanaan, bersumber dari APBD dan APBN. Khusus untuk pendanaan yang bersumber dari APBN, kata Gubernur, sesuai dengan rencana aksi yang disusun oleh Kemenko Perekonomian, telah dijadwalkan adanya rapat trilateral antara Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan juga kementerian / Lembaga terkait untuk membahas teknis tentang penganggaran untuk percepatan KBM Tanjung Selor.
“Selain dari Kementerian dan Lembaga yang telah membuat rencana aksi kerja, di pemerintah daerah, baik Pemprov Kaltara maupun Pemkab Bulungan juga ditarget untuk menyelesaikan beberapa hal. Di antaranya terkait RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) Kabupaten Bulungan, kemudian RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), serta hal-hal yang menyangkut perizinan. Semua diminta bisa cepat selesai, dan dalam pertemuan nanti akan kembali dimatangkan,”ungkapnya.
Gubernur menegaskan, karena percepatan KBM Tanjung Selor sudah masuk dalam Inpres, pemerintah daerah bersama kementerian dan Lembaga yang mendapatkan instruksi dituntut bergerak cepat untuk bekerja sesuai dengan bidang dan kewenangannya masing-masing. “Kami dari Pemprov juga sudah bekerja cepat. Salah satunya dalam hal penyiapan lahan. Pembebasan lahan untuk KBM Tanjung Selor sudah kita lakukan sejak dua tahun lalu. Begitu pun dengan perizinan-perizinan dan dokumen perencanaannya. Semua sudah kita siapkan, bahkan sebagian sudah selesai,” imbuh Irianto.
Kembali mengingatkan, Inpres Nomor 9 Tahun 2018, tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor menginstruksikan kepada sejumlah kementerian terkait, termasuk kepada kepala daerah. Ada 12 kementerian yang diintruksikan oleh presiden. Di antaranya, Menko Bidang Perekonomian, Mendagri, Menteri PPN/Ka Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri ATR/Ka BPN, Menteri PUPR, Menteri LHK, Menteri Perhubungan, Menteri PDT dan Transmigrasi, Menteri Pertanian, Menteri Kominfo, dan Menteri ESDM. Sedang kepala daerah, diinstruksikan kepada Gubernur Kaltara dan Bupati Bulungan.
Sebanyak 18 instruksi dari Presiden disampaikan dalam Inpres untuk percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor. Di antaranya agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk melakukan percepatan dalam rangka pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor di Kementerian atau Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemudian kepada menteri-menteri terkait diinstrusikan untuk mendukung sesuai bidang dan kewenangannya. Seperti Kementerian PUPR, diinstruksikan untuk memfasilitasi ketersediaan sarana dan prasarana perkotaan bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Kemudian kementerian Perhubungan, Presiden menginstruksikan untuk memfasilitasi ketersediaan fasilitas transportasi di KBM Tanjung Selor, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Begitu pun dengan Kementerian lainnya. Semua secara jelas dan tegas tercantum dalam Instruksi tersebut.
Termasuk diinstruksikan kepada Menteri Keuangan, agar memberikan dukungan penganggaran dalam rangka percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor yang bersumber dari belanja Kementerian/Lembaga, transfer ke daerah, dan dana desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Inpres ini isinya sungguh luar biasa, yang merupakan bukti nyata komitmen Presiden Jokowi dan Wapres (Jusuf Kalla) bersama Kabinet Kerja, untuk mewujudkan pembangunan “Indonesia Sentris” dan membangun Indonesia dari desa dan wilayah pinggiran, sesuai Nawacita ketiga,” ungkap Gubernur lagi.
“Atas nama masyarakat Indonesia di Provinsi Kaltara, saya dengan rasa haru dan bangga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada yang kita hormati dan banggakan Bapak Jokowi dan Bapak Jusuf Kalla-Presiden dan Wapres 2014 – 2019, beserta seluruh jajaran Kabinet Kerja,” tandasnya.
Terbitnya Inpres ini, lanjut Irianto, sebagai landasan hukum akan dimaksimalkan guna berkonsultasi lebih lanjut kepada 12 kementerian yang diinstruksikan oleh Presiden tersebut. “Inpres ini landasan hukum untuk mempercepat terwujudnya KBM Tanjung Selor. Dan, sejauh pengalaman saya di birokrasi, sekitar 35 tahun, baru kali ini ada Inpres yang dikhususnya bagi satu daerah. Biasanya berbentuk program nasional,” jelas Irianto.
Menindaklanjuti Inpres ini, beberapa waktu terakhir, Gubernur telah melakukan pertemuan dengan beberapa Menteri terkait. Di antaranya dengan Menteri PUPR, Menteri PPN/Bappenas, kemudian dengan Kementerian Perhubungan yang diwakili Sekjennya.”Kita akan kembali melakukan pertemuan dengan Menteri-menteri terkait lainnya untuk mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan ini. Kami juga sangat berterima kasih, Menteri-menteri yang ada di dalam Inpres tersebut sangat mendukung dan telah bekerja cepat. Harapannya, impian kita terwujudnya KBM Tanjung Selor segera menjadi nyata,” imbuhnya. (humas)