– Sudah 7 Izin Dipegang PT KHE
TANJUNG SELOR – Sampai saat ini, sudah 7 perizinan dikantungi PT Kayan Hydro Energi (KHE) dalam upayanya mempercepat pembangunan dan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan di Sungai Kayan secara kaskade, Kabupaten Bulungan. Yang belum dimiliki KHE, tinggal Izin Konstruksi Bendungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Izin Operasional. “Untuk Izin Konstruksi Bendungan, informasinya KHE sudah 2 kali melakukan persidangan dengan Komisi Keamanan Bendungan yang melibatkan sejumlah tim dan praktisi yang berkompeten di bidang ketenagalistrikan dan bendungan. Tinggal sidang pleno Komisi Keamanan Bendungan untuk menentukan, kelayakan desain konstruksinya,” kata Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie, baru-baru ini.
Dari dua kali sidang komisi itu, menunjukkan hasil yang positif. “KHE optimis pada sidang pleno Komisi Keamanan Bendungan nanti, desain konstruksinya sudah dapat dinyatakan aman dan layak. Izin ini akan ditandatangani langsung oleh Menteri PUPR,” urai Irianto.
Di sidang pleno Komisi Keamanan Bendungan itu, tim penilainya ditambah dari pihak perguruan tinggi, dan pihak terkait lainnya. Untuk waktu pelaksanaannya, masih menunggu jadwal dari Komisi Keamanan Bendungan. “Jadi, nanti akan ada semacam simulasi untuk melihat kemampuan desain konstruksi bendungan yang dirancang KHE. Dan sejauh ini, desain konstruksi itu sudah cukup mapan,” ungkap Gubernur.
KHE, menurut Irianto sangat serius merealisasikan pembangunan PLTA Kayan. Dimana pengamatan, penyelidikan dan penelitian dilakukan KHE sejak 2011 terhadap
Sungai Kayan yang membentang sepanjang 450 kilometer. Dan, kesimpulan bahwa di Sungai Kayan layak dibangun PLTA kaskade 1 sampai 5 berkapasitas sekitar 9.000 Megawatt secara kaskade. Dimana energi listrik yang bias dibangkitkan PLTA Kayan sekitar 36 TWh per tahun. “Studi Kelayakan dan rancang bangun PLTA Kayan telah selesai dikerjakan oleh sebuah perusahaan engineering consultant terkemuka dari RRT, yaitu Changjiang Institute of Survey, Planning, Design and Research. Konsultan ini adalah konsultan perencana PLTA terbesar di dunia, yaitu
Three Gorges Dam di China,” jelas Gubernur.
Berdasarkan hasil rancang bangun dasar dan terinci (Basic Design dan Detail Design) tersebut, KHE akan melakukan tender terbuka untuk mendapatkan kontraktor EPC proyek PLTA Kayan yang andal dan bereputasi internasional. “Studi LARAP (Land Acquisition and Resettlement Action Plan) saat ini sedang dilaksanakan, diharapkan selesai pada paruh kedua 2018,” beber Irianto.
Untuk aspek pendanaannya, selazimnya pada proyek-proyek swasta besar, project sponsors proyek PLTA Kayan menyediakan modal sebesar 20 persen. Sedangkan dana 80 persen lainnya berasal dari perbankan. Total dana investasi yang dibutuhkan untuk membangun PLTA Kayan 1-5 kaskade termasuk saluran transmisi EHV dan gardu induk adalah sekitar USD 17 miliar. “Jadi, kami telah selesai atau sedang melakukan semua persiapan internal yang diperlukan bagi dimulainya konstruksi PLTA Kayan. Saat ini KHE tengah melakukan penjajakan terhadap beberapa calon kontraktor EPC dari luar mau pun dari dalam negeri. Demikian juga KHE sedang melakukan pembicaraan awal dengan pihak perbankan. Dengan demikian, tantangan pembangunan PLTA Kayan terbesar adalah kapan KHE bisa mendapatkan kepastian jadwal pembangunan dan operasi Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning,” timpal Agus Dermadi, Senior Advisor PT KHE.(humas)
////////////////
IZIN YANG SUDAH DIMILIKI PT KHE UNTUK PLTA KAYAN
- Izin Prinsip Pembangunan PLTA Sungai Kayan,
- Izin Lokasi Pembangunan PLTA Sungai Kayan,
- Izin Penggunaan Sumber Daya Air Sungai Kayan,
- Rekomendasi Gubernur Kaltara atas Pembangunan Proyek PLTA Kayan Cascade, Jaringan Transmisi dan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Terintegrasi,
- Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) Sementara,
- Izin Lingkungan Bidang ESDM atas Rencana Usaha Kegiatan Pembangunan PLTA, dan
- Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Pembangunan PLTA.
IZIN YANG DALAM PROSES
- Izin Konstruksi Bendungan : Menunggu sidang pleno Komisi Keamanan Bendungan
- Izin Operasional : Diberikan setelah PLTA Kayan resmi beroperasi
Sumber : PT KHE, 2018
1 Komentar
Manfaat PLTA tidak harus memiskinkan penduduk terdampak, harus ada rencana yg dpt meningkatkan tatap hidup penduduk terdampak agar tingkat kebahagian nya terlindungi,dari sisi keekomian,budaya dan kenyamanan hidup masyarakat terdampak.