December 9, 2024
Advetorial

Kemenko Polhukam Dukung Pembangunan PLBN di Kaltara

  • Juni 11, 2018
  • 2 min read

– Perundingan OPB Indonesia-Malaysia Hampir Tuntas

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mendukung rencana pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Indonesia-Malaysia di wilayah Kaltara.

Disebutkan Gubernur, terdapat 4 PLBN yang diusulkan dibangun di Kaltara. Yakni, PLBN di Sungai Nyamuk (Sebatik, Nunukan), PLBN Labang Kecamatan Lumbis Ogong (Nunukan), PLBN Long Midang (Nunukan) dan PLBN Long Nawang Kecamatan Kayan Hulu (Malinau).

Irianto mengatakan, pihak Kemenko Polhukam mengingatkan, agar seluruh elemen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara ikut mengawasi jalannya pembangunan PLBN ini. Selain letak lahan, pemilihan lahan juga harus strategis, yang berada di beranda perbatasan jangan sampai melanggar batas Malaysia. Selain itu, Kemenko Polhukam juga mewanti-wanti jangan sampai ada makelar tanah. Artinya, jangan sampai ketika dibangun PLBN, di wilayah itu harga tanahnya menjadi lebih tinggi. Sehingga biaya pembangunan PLBN terserap ke pembebasan lahan, bukan lagi ke pembangunan fisiknya. “Progres pembangunan PLBN sendiri dalam minggu ini sudah dalam proses kajian Detail Engineering Design (DED). Targetnya, akhir tahun ini selesai DED-nya, tahun depan kita sudah bisa action,” ulas Irianto.

Tidak hanya PLBN yang akan dibangun, infrastruktur pendukung lainnya di kawasan itu juga perlu dibangun. Dan, itu memang telah disepakati oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun jalan, jembatan bahkan perumahan. Termasuk telekomunikasi, perbankan, pasar untuk perdagangan lintas batas, itu semua masuk kedalam infrastruktur. “Semua nantinya akan terpadu, sehingga nantinya PLBN yang dibangun di Kaltara itu jauh lebih bagus dari PLBN yang telah dibangun sebelumnya di Kalimantan Barat (Kalbar), Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua,” jelasnya.

Selain itu, Kemenko Polhukam juga menyampaikan bahwa proses perundingan Outstanding Boundary Problem (OBP) di 5 titik batas Indonesia-Malaysia di wilayah Kaltara sudah mencapai titik terang. Finalisasi 5 titik itu, kata Irianto, nantinya akan dilakukan perundingan kembali pada Juli 2018 mendatang di Malaysia. Gubernur mengungkapkan, berdasarkan laporan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara Sanusi yang mendampingi tim dari Kemenko Polhukam saat ke Kaltara beberapa waktu lalu, mengungkap terdapat 5 titik OBP yang ada di sektor timur, yakni Pulau Sebatik, Sungai Simantipal, Labang, titik C 500-C 700 dan titik B 2700-B 3100.

Disampaikan, bahwa proses perundingan OBP telah dilakukan oleh tim perunding deplomasi antara Pemerintah Indonesia-Malaysia. Di mana, didalam prosesnya daerah Simantipal dan Labang itu sudah ada titik terang, bahwa Malaysia akan melepas.(humas)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *