
TARAKAN- Beredarnya video CCTV berdurasi 43 detik yang diduga Kapolres Nunukan Syaiful Anwar melakukan pemukulan terhadap anggotanya dibenarkan oleh Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Bambang Kristiyono.
Melalui Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat menyampaikan jika pasca kejadian tersebut, Kapolda Kaltara memerintahkan Kabid Propam Kaltara Kombes Dearystone Supit untuk melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Kapolres Nunukan dan Brigadir SL yang diduga menjadi korban penganiayaan.
“Jadi tanggal 26 yang bersangkutan akan diperiksa”,beber Budi saat dikonfirmas via Whatsapp.
Saat dilakukan pemeriksaan, Kapolres Nunukan untuk sementara akan dinonaktifkan melalui Skep Kapolda Kaltara. Sementara untuk mutasi Brigadir SL dari tik Polres Nunukan ke Polsek Krayan Selatan yang ditandatangani Kapolres Nunukan atas perintah Kapolda Kaltara dibatalkan.