Dirjen Dukcapil Serahkan 2 Mesin ADM – Mudahkan Masyarakat Dalam Pengurusan Dokumen Dukcapil
TANJUNG SELOR – Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Prof Zudan Arif Fakhrullah tiba di Tanjung Selor, Rabu (2/12) sore. Kedatangannya ke Kaltara dalam rangkaian penyerahan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) kepada 2 pemerintah daerah di Kaltara, yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan dan Pemkab Nunukan.
Seperti diketahui, Kemendagri mengeluarkan inovasi berupa Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang serupa dengan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) pada 2020. Bedanya, ADM tak mengeluarkan uang namun dokumen yang dibutuhkan pemohon seperti e-KTP, KK, atau akta kelahiran.
Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi mengungkapkan proses perekaman e-KTP di Kaltara sudah berjalan 99 persen. Artinya dari akumulasi warga yang sudah merekam, masyarakat yang belum melakukan perekaman sebanyak 2.390 orang yang tersebar di kabupaten/kota se-Kaltara. “Jumlah itu, karena hampir sebagian besar warga kita adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia dan belum bisa pulang lantaran terjadi penutupan akses ke negeri jiran tersebut,” katanya.
Dijelaskannya, mesin ADM itu kurang lebih seperti ATM. Tapi, di mesin ADM ini yang keluar bukan uang, tapi dokumen kependudukan sesuai yang diurus. Artinya, jika yang diurus e-KTP, maka yang keluar itu e-KTP. Demikian juga jika mengurus KK, maka yang akan keluar adalah KK.
“Jadi dia (ADM, Red.) itu, untuk pengurusannya KK, e-KTP, atau dokumen kependudukan lainnya, cukup difoto dan dikirim via WA (WhatsApp), nanti dari Disdukcapil akan memberikan kode verifikasi ke yang bersangkutan,” jelasnya.
Kode tersebut yang kemudian digunakan untuk proses pengurusan di mesin ADM tersebut. Jika tahapan yang harus dilewati sudah selesai, maka secara otomatis sudah bisa tercetak sendiri dokumen kependudukan yang diajukan.
Tapi lanjutnya, karena ini program baru, tentu tetap akan ada pemandunya. Karena, tidak mungkin masyarakat semua langsung tahu cara mengoperasikannya. “Yang ada, masyarakat malahan akan semakin bingung mengurus dokumen kependudukannya,” ucapnya.
Sejauh ini, untuk pengurusan KK dan Akta Kelahiran, tidak ada masalah. Yang masih bermasalah itu soal pengurusan e-KTP, karena berkaitan dengan ketersediaan blangko. Jika blangko tersedia maka akan aman, namun jika tidak maka tentu akan menjadi masalah. “Kita tetap terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Semoga tahun depan semuanya bisa lebih lancar lagi dan masyarakat tidak ada yang mengeluh karena kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan,” tuntasnya.(humas)