March 6, 2026
Advetorial

DPK Kaltara dan Perpusnas Gelar Sertifikasi Pustakawan Berbasis SKKNI, Demi Jaminan Profesionalisme dan Citra Instansi

  • November 14, 2025
  • 1 min read
DPK Kaltara dan Perpusnas Gelar Sertifikasi Pustakawan Berbasis SKKNI, Demi Jaminan Profesionalisme dan Citra Instansi

Kalimantan Raya, Advetorial – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), bekerja sama dengan Pusat Pembinaan Pustakawan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, menggelar fasilitasi pelaksanaan sertifikasi pustakawan. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari (11-12/11/2025) di Aula Perpustakaan Dewantara SMAN 1 Tarakan ini diikuti oleh 20 peserta dari berbagai instansi.

Kepala DPK Kaltara, Ilham Zain, mengungkapkan tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan tenaga kerja perpustakaan yang kompeten dan profesional, serta meningkatkan kualitas pelayanan sesuai standar nasional.

Proses sertifikasi ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), mencakup enam klaster kompetensi, seperti layanan dasar, pengembangan koleksi, hingga promosi dan literasi informasi.

Ilham Zain menekankan bahwa lulus sertifikasi memberikan manfaat ganda, baik bagi pustakawan maupun instansi.

“Pustakawan yang dinyatakan kompeten dianggap mampu melaksanakan tugas sesuai standar profesional, yang berdampak positif terhadap citra dan kinerja Instansi karena memiliki jaminan bahwa pustakawan yang dimiliki benar-benar ahli di bidangnya,” jelasnya.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Kaltara untuk meningkatkan profesionalisme pustakawan di wilayahnya. Ilham berharap seluruh peserta, yang terdiri dari pustakawan DPK provinsi/kabupaten/kota, serta pengelola perpustakaan sekolah dan perguruan tinggi, dapat berhasil lulus uji kompetensi dengan baik.