November 12, 2025
Hukum Kaltara Tanjung Selor

Dua Anggota DPRD Bulungan Diduga Terlibat Pengeroyokan Terhadap Seorang Warga Sipil

  • November 13, 2025
  • 2 min read
Dua Anggota DPRD Bulungan Diduga Terlibat Pengeroyokan Terhadap Seorang Warga Sipil

Kalimantan Raya, Tanjung Selor Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan bersama tiga rekannya dilaporkan secara resmi ke Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) atas dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang warga sipil di Tanjung Selor.

Korban pengeroyokan adalah Agus Suriansyah (38), seorang buruh harian lepas yang beralamat di Tanjung Selor Hilir. Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) bernomor STTLP/32/XI/2025/SPKT/POLDA KALTARA, insiden ini terjadi pada hari Rabu, 12 November 2025, sekitar pukul 12.50 WITA di Cafe Nara Gogi Yuk, Jalan Sengkawit, Tanjung Selor Hilir.

Menurut keterangan korban kepada petugas SPKT, mulanya ia dihubungi melalui WhatsApp oleh seseorang berinisial Darwis untuk datang ke kafe guna mendiskusikan persoalan kelompok tani. Namun, setibanya di lokasi, Agus Suriansyah justru langsung diserang secara bersama-sama.

Agus menyebut ia dikeroyok oleh lima orang menggunakan tangan kosong, di antaranya berinisial Sdr. Ao, Sdr. Sm, Sdr. Lo, Sdr. Ki, dan Sdr. HB.

“Saya tidak tahu penyebab pastinya. Saya hanya diajak diskusi soal kelompok tani. Tapi tiba-tiba saya dipukul ramai-ramai,” ungkap Agus, seperti yang tercatat dalam laporannya.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka yang cukup terlihat, termasuk luka pada bibir bagian bawah, memar di pipi, dan benjolan di kepala bagian sebelah kiri.

Dari lima nama terlapor, dua di antaranya dikonfirmasi oleh sumber awal merupakan anggota DPRD Bulungan yang masih aktif menjabat. Pihak korban menyatakan keberatan atas tindakan tersebut dan berharap Polda Kaltara memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

Dikonfirmasi terpisah, Polda Kaltara membenarkan telah menerima laporan dugaan pengeroyokan tersebut. Namun, pihak kepolisian hingga kini belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai status hukum para terlapor, termasuk kedua anggota DPRD Bulungan.

Hingga artikel ini diterbitkan, baik dari pihak DPRD Bulungan maupun para terlapor belum ada yang memberikan pernyataan resmi terkait laporan pengeroyokan ini. Publik kini menanti langkah tegas dari kepolisian mengingat kasus ini melibatkan pejabat publik.

Disadur dari kaltaraa1.com

Leave a Reply