April 28, 2026
Advetorial

Reses di Wilayah Kabudaya, Deddy Sitorus Janji Kawal RUU Masyarakat Adat dan Soroti Infrastruktur Perbatasan

  • April 28, 2026
  • 2 min read
Reses di Wilayah Kabudaya, Deddy Sitorus Janji Kawal RUU Masyarakat Adat dan Soroti Infrastruktur Perbatasan

Kalimantan Raya, Nunukan – Anggota DPR RI, Deddy Sitorus, melanjutkan rangkaian resesnya ke wilayah Kabudaya, Kabupaten Nunukan, Minggu (26/4/2026). Dalam kunjungan ke Desa Makmur (Kecamatan Tulin Onsoi) dan Mansalong, politisi PDI Perjuangan ini menerima tumpukan aspirasi mulai dari pengakuan masyarakat adat hingga persoalan akses jalan yang dinilai belum merdeka.

Di hadapan warga Desa Makmur, Deddy mengawali dialog dengan memuji pemerataan pembangunan di bawah kepemimpinan Bupati Nunukan, Irwan Sabri. Ia menilai APBD kini tidak lagi terpusat di Pulau Nunukan dan Sebatik saja.

“Ada pembangunan jalan di Makmur, kan?” tanya Deddy yang langsung diiyakan oleh warga setempat sebagai bukti nyata pembangunan mulai menyentuh wilayah pinggiran.

Meski pembangunan fisik berjalan, isu identitas dan perlindungan hukum tetap menjadi perhatian utama. Ketua Adat setempat, Paulus Murang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pemetaan wilayah adat. Ia berharap pemerintah segera memproses pengajuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan hutan adat di Nunukan.

Merespons hal tersebut, Deddy Sitorus menegaskan komitmennya di parlemen. Ia berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Adat dapat segera diselesaikan dalam periode ini sebagai payung hukum bagi warga lokal.

Namun, suasana diskusi menghangat saat warga mulai menyuarakan keluhan soal aksesibilitas dan fasilitas publik. Jukili, salah seorang warga, menekankan pentingnya sinergi pembangunan jalan poros Mansalong–Tau Lumbis. Ia juga mengeluhkan penghentian subsidi penerbangan yang selama ini menjadi urat nadi warga perbatasan.

“Skema subsidi ongkos angkut (SOA) kabupaten belum mencukupi untuk kebutuhan satu tahun anggaran,” keluh Jukili kepada Deddy.

Senada dengan itu, Helmi Yaran memberikan pernyataan menohok soal keadilan bagi warga perbatasan. Menurutnya, masyarakat perbatasan belum sepenuhnya merasakan makna kemerdekaan jika akses jalan penghubung belum juga terwujud secara layak.

Persoalan lain yang muncul adalah kejelasan rekening Koperasi Desa Merah Putih hingga minimnya kuota penerimaan anggota kepolisian yang tidak sesuai janji awal. Menanggapi wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), Deddy menjelaskan secara terbuka bahwa kebijakan tersebut masih terkendala oleh kondisi fiskal negara.

Menutup pertemuannya, Deddy menegaskan bahwa pembangunan wilayah perbatasan tidak boleh hanya sekadar retorika. Ia berkomitmen untuk terus menyuarakan pentingnya infrastruktur dasar di tingkat pusat.

“Pemerintah harus memberikan perhatian serius terhadap perbatasan. Infrastruktur dasar adalah hal mutlak karena menyentuh langsung denyut nadi kehidupan masyarakat kita di sini,” pungkas Deddy.

Leave a Reply