November 28, 2024
Advetorial

Dua Kementerian Subsidi Biaya PPG

  • Maret 20, 2018
  • 3 min read
Dua Kementerian Subsidi Biaya PPG

TANJUNG SELOR – Kabar gembira untuk para pendidik di Indonesia, khususnya Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Ini sehubungan dengan dilaksanakannya Seleksi Peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Bersubsidi 2018. Program ini dilaksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). “Tahun ini, PPG mendapatkan subsidi dari dua kementerian itu,” kata Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara Sigit Muryono, belum lama ini.

PPG sendiri, merupakan program dari Kemendikbud untuk sertifikasi tenaga pendidik. Ada dua kategori dalam PPG, yang pertama, dalam jabatan (in service) dan yang kedua, prajabatan. Dalam jabatan (in service) diperuntukkan bagi guru yang pengangkatannya dihitung sampai dengan per 31 Desember 2015. “Sedangkan untuk PPG Prajabatan, artinya sebelum yang bersangkutan menjadi guru, dia akan mendapatkan biaya subsidi atau bantuan pendidikan dari pemerintah dengan syarat usia maksimal 28 tahun per 31 Desember 2018. Juga terbuka bagi Guru Tidak Tetap (GTT) yang ingin mendapatkan sertifikasi pendidik dan belum mengikuti PPG, usianya 28 tahun dan linear sesuai dengan studi atau bidang keahlian pada program,” papar Irianto.

Diinformasikan juga, tes PPG terbuka untuk umum. “Fresh graduate yang baru lulus kuliah juga boleh mendaftar asal sesuai dengan 11 bidang studi atau bidang keahlian program PPG tersebut. Nah, yang harus diketahui juga, jika sebelumnya kuota provinsi itu ditentukan, sejak tahun ini tidak ada lagi kuota, semua murni berdasarkan seleksi. Semua guru diberikan kesempatan untuk free test, jika masuk passing grade maka bisa mengikuti PPG, begitu lulus maka akan mendapatkan sertifikasi,” urai Gubernur.

Untuk free test, Disdikbud Kaltara bermitra dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) sebagai penyelenggara free test. “Dari free test itu, akan diketahui berapa yang akan lulus. Dan, itulah calon peserta PPG yang nantinya akan diminta untuk melengkapi berkas. Setelah semua sudah sesuai, mereka akan ditempatkan oleh Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) di perguruan tinggi yang sesuai dengan kualifikasi jurusannya untuk mengikuti PPG,” urai Irianto.

Jika yang bersangkutan dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikasi, maka akan mendapatkan tunjangan tiap bulannya. Tunjungan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar gaji pokok yang akan dibayar kumulatif pada tahun berikutnya. “Saya sangat berharap semua guru di Kaltara bisa tuntas untuk sertifikasinya, sebisa mungkin dan sebanyak mungkin bisa lolos PPG,” tutup Gubernur.

Sebagai informasi, untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), jumlah guru di Kaltara yang telah mengikuti PPG sebanyak 679 orang, dan yang belum mengikuti sebanyak 1.545 orang.(humas)

 

DATA GURU SMA/SMK DI KALTARA PADA PROGRAM PPG

 

  1. Kabupaten Bulungan

– Guru yang telah mengikuti PPG : 152 orang

– Guru yang belum mengikuti PPG         : 368 orang

  1. Kota Tarakan

– Guru yang telah mengikuti PPG : 299 orang

– Guru yang belum mengikuti PPG         : 314 orang

  1. Kabupaten Nunukan

– Guru yang telah mengikuti PPG : 145 orang

– Guru yang belum mengikuti PPG         : 445 orang

  1. Kabupaten Tana Tidung

– Guru yang telah mengikuti PPG : 18 orang

– Guru yang belum mengikuti PPG         : 351 orang

 

Sumber : Disdikbud Provinsi Kaltara, 2018

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *