August 12, 2025
Hukum Kaltara Nunukan

Eks Kasat Narkoba Nunukan Dimutasi ke Polda Kaltara, Proses Hukum Tetap Berjalan

  • Agustus 10, 2025
  • 1 min read
Eks Kasat Narkoba Nunukan Dimutasi ke Polda Kaltara, Proses Hukum Tetap Berjalan

Kalimantan Raya, Nunukan – Mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan, dikabarkan dimutasi ke Polda Kalimantan Utara. Mutasi ini dilakukan di tengah proses pemeriksaan yang masih berlangsung di Divisi Propam Mabes Polri, usai penangkapannya terkait kasus narkoba di Sebatik, Kabupaten Nunukan, pada (9/7/2025) lalu.

Kabar mutasi Sony mencuat setelah beredar tangkapan layar status media sosial yang menampilkan sekelompok perempuan merayakan acara di sebuah rumah yang disebut sebagai kediamannya. Dalam unggahan tersebut, salah satu perempuan yang diduga istri Sony menulis pesan, “Cukup dirasakan tak perlu diceritakan, senyap belum tentu redup.”

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas membenarkan bahwa Sony dimutasi sebagai bagian dari prosedur internal. Menurutnya, jabatan Kasat Narkoba tidak boleh dibiarkan kosong sehingga perlu segera diisi pejabat baru.

“Sony benar dimutasi ke Polda sebagai bagian dari proses di Mabes Polri. Jabatan Kasat Narkoba harus diisi agar operasional tetap berjalan,” ujar Bonifasius, kepada detikKalimantan, Jumat (8/8).

Bonifasius menegaskan, mutasi tersebut tidak menghentikan proses hukum. Ia meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh unggahan di media sosial, dan memastikan Polres Nunukan bersama Polda Kaltara mendukung penuh penyidikan di Mabes Polri hingga tuntas.

“Sampai saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung di Propam Mabes Polri. Pak Sony masih diperiksa,” tegasnya.

Sc Detikkalimantan