Gubernur Zainal Serahkan Nota Keuangan RAPBD 2026, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Spending Better
Kalimantan Raya, Advetorial – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang, secara resmi menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kaltara dalam Rapat Paripurna ke-35, Senin (17/11). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Muhammad Nasir.
Gubernur Zainal menjelaskan bahwa RAPBD 2026 adalah implementasi dari strategi dan prioritas pembangunan yang sejalan dengan tema kebijakan fiskal pusat: Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi, menuju Indonesia yang Tangguh.
Pemprov Kaltara memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik seiring dengan visi daerah “Terwujudnya Fondasi Transformasi Kalimantan Utara yang Kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan.”
Untuk mencapai visi tersebut, Pemprov mengedepankan reformasi fiskal yang holistik, dengan strategi utam yang diantaranya Mobilisasi Pendapatan (Untuk pelebaran ruang fiskal), Spending Better (Konsistensi penguatan belanja yang lebih efisien dan efektif), serta Pengembangan Pembiayaan (Mendorong pembiayaan yang kreatif dan inovatif).
Gubernur Zainal menyampaikan terima kasih atas masukan dari DPRD dan berharap Ranperda yang telah disinkronkan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri ini dapat segera disetujui. Penyerahan dokumen secara simbolis dilakukan kepada Wakil Ketua DPRD Muhammad Nasir untuk dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.





