October 27, 2025
Kaltara Pendidikan Tarakan

HANYA 8 KUOTA DARI JANJI 200! Skandal Pemotongan & Pembagian Beasiswa KIP K di Poltekbiskal Meledak

  • Oktober 26, 2025
  • 2 min read
HANYA 8 KUOTA DARI JANJI 200! Skandal Pemotongan & Pembagian Beasiswa KIP K di Poltekbiskal Meledak

KALIMANTAN RAYA, TARAKAN – Kasus dugaan penyalahgunaan dana beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP K) di Politeknik Bisnis Kaltara (Poltekbiskal) menguak praktik pemotongan dan pembagian kuota yang merugikan mahasiswa. Sejumlah mahasiswa angkatan 2025 menyatakan mengundurkan diri setelah janji kampus untuk menyediakan beasiswa KIP K bagi semua mahasiswa baru berujung pada kekecewaan besar.

Mahasiswa berinisial Rangga (bukan nama sebenarnya), yang memutuskan pindah dari kampus lain, mengaku tertarik bergabung dengan Poltekbiskal karena iming-iming beasiswa KIP Kuliah.

“Pihak Poltekbiskal menjanjikan kalau saya pasti dapat KIP K di sana, makanya saya putuskan untuk pindah,” kenang Rangga.

Rangga menambahkan bahwa kampus menjadikan beasiswa seperti KIP K sebagai branding utama. Ketika sosialisasi, pihak Poltekbiskal menyampaikan bahwa mereka memiliki 200 kuota KIP K yang akan dibagikan kepada semua mahasiswa baru.

Kekecewaan melanda ketika beasiswa yang dijanjikan tersebut ternyata hanya terealisasi sebanyak delapan kuota saja.

“Ini jauh sekali, kalau dari 200 menjadi setengah masuk akal lah, namun ini cuma delapan,” keluh mahasiswa lain, Andini (bukan nama sebenarnya).

Yang lebih mengejutkan, Rangga mengungkapkan bahwa delapan kuota KIP K yang didapatkan oleh Poltekbiskal tersebut tidak diberikan secara utuh per individu. Satu kuota KIP K justru dibagi lagi menjadi tiga orang mahasiswa, sehingga total penerima beasiswa KIP K di angkatan tersebut menjadi 24 orang.

Dugaan pemotongan dana turut mencuat. Dana Bantuan Biaya Hidup KIP K yang seharusnya diterima penuh oleh penerima, yakni sebesar Rp5,7 Juta, ternyata dipotong kampus menjadi Rp4,5 Juta.

Dana hasil potongan tersebut, menurut Rangga, kemudian dibagikan kepada tiga orang mahasiswa dengan alasan untuk membantu biaya kuliah teman seangkatannya.

Akibat skema pembagian dan pemotongan ini, setiap mahasiswa penerima KIP K hanya mendapat uang sebesar Rp1,5 Juta. Namun, dari jumlah itu, pihak kampus disinyalir hanya memberikan Rp1,3 Juta kepada mahasiswa, dan meminta mahasiswa menambah uang sebesar Rp200 ribu untuk melunasi kewajiban pembayaran SPP sebesar Rp1,5 Juta.

Sementara itu, Direktur Politeknik Bisnis Kaltara, Ana Sriekaningsih, tidak memberikan respons atau komentar balik usai mengatur janji bertemu dengan awak media terkait kasus ini.

Disadur dari media teraktual, terpercaya, dan terkredibel:
Alerta.co.id