
Kalimantan Raya, Tarakan – Polemik dugaan penukaran barang bukti sabu seberat 12 kilogram dengan tawas di Polda Kalimantan Utara terus menjadi sorotan. Meski Kepolisian Daerah Kalimantan Utara telah membantah isu tersebut melalui Kabid Humas Kombes Pol Arief Fajar Satria, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan menuntut klarifikasi langsung dari Kapolda.
Dalam pernyataannya kepada media, Kombes Arief menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Ia menyebut, “Kami pastikan barang bukti tersebut aman dan tidak ada penggantian seperti yang diberitakan. Semua proses penanganan barang bukti dilakukan secara transparan dan diawasi ketat.”
Namun, pernyataan itu dinilai belum cukup meyakinkan oleh HMI Cabang Tarakan. Melalui Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (Kabid PTKP), Dicky Nur Alam, mereka mendesak agar Kapolda Kaltara memberikan jawaban langsung kepada publik.
“Kami menginginkan penjelasan secara komprehensif langsung dari Bapak Kapolda untuk menghindari degradasi kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegas Dicky.
HMI menilai, isu ini menyangkut kredibilitas institusi kepolisian dan harus ditangani secara terbuka. Mereka pun mengajukan tiga tuntutan utama kepada Kapolda Kaltara:
-
Melakukan uji forensik independen terhadap barang bukti sabu.
-
Membentuk tim investigasi gabungan yang melibatkan pihak eksternal untuk menjamin objektivitas.
-
Membuka hasil investigasi secara menyeluruh kepada publik secara transparan dan imparsial.
“Ini bukan hanya soal sabu, tapi menyangkut kredibilitas institusi Polri di wilayah Kalimantan Utara,” lanjut Dicky.
Tekanan publik untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam kasus ini pun terus menguat. HMI menegaskan bahwa langkah mereka merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal tegaknya supremasi hukum di daerah.