Sebut Barang Bukti Masih Utuh dan Aman, Polda Kaltara Bantah Kabar Sabu 12 Kg Berubah Jadi Tawas

Kalimantan Raya, Tanjung Selor – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) memberikan klarifikasi tegas menanggapi maraknya pemberitaan terkait dugaan penukaran barang bukti sabu seberat 12 kilogram menjadi tawas. Dalam pernyataan resminya, Rabu (18/6), Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rahmat memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar.
“Tidak benar info sabu 12 kg menjadi tawas,” tegas Budi sebagaimana yang dikutip dari tarakan tv.
Isu ini pertama kali mencuat melalui salah satu media online yang menyebutkan adanya dugaan penyimpangan dalam penanganan barang bukti narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara. Kabar tersebut dengan cepat menyebar di media sosial, memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Budi Rahmat menegaskan bahwa seluruh barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba masih aman dan tersimpan sesuai prosedur. Ia memastikan bahwa tidak ada penggantian atau manipulasi terhadap barang bukti sabu yang saat ini berada dalam pengawasan ketat kepolisian.
“Semua proses penanganan barang bukti dilakukan sesuai prosedur dan dalam pengawasan internal. Tidak ada penggantian seperti yang diberitakan,” jelasnya.
Polda Kaltara juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi, terutama di era digital yang rawan akan penyebaran kabar bohong atau hoaks. Masyarakat diminta merujuk hanya pada sumber informasi resmi untuk menghindari kesimpangsiuran.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. Bila ada hal yang meragukan, silakan menghubungi kami secara langsung untuk konfirmasi,” ujar Budi.
Sampai saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pengawasan internal atas penanganan barang bukti narkotika dan menegaskan komitmen mereka dalam menjalankan proses hukum secara transparan dan profesional.
Sc: tarakantv.co.id