November 28, 2024
Advetorial

Inalum Diminta Percepat Realisasi Industri Smelter di Kaltara

  • Juni 6, 2018
  • 5 min read
Inalum Diminta Percepat Realisasi Industri Smelter di Kaltara

= Badan Pengelola KIPI Ditargetkan Maksimal Dua Bulan Selesai

JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut B Panjaitan meminta agar realisasi Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning – Mangkupadi di Kalimantan Utara (Kaltara) dipercepat. Bahkan diharapkan tahun ini sudah ada perusahaan yang mulai membangun konstruksi calon pabriknya.

Salah satu investor yang diharapkan bisa mempercepat realisasi investasinya adalah PT Indonesia Asahan Alumunium atau Inalum (persero). Perusahaan BUMN ini diminta oleh Menteri Luhut untuk mempercepat realisasi investasinya di Kaltara. Dalam hal ini di KIPI Tanah Kuning. “Ini (KIPI) sudah berulang kali kita bahas. Bahkan sudah hampir 2 tahun, tapi tak juga terealisasi. Saya minta tahun ini sudah ada jangkarnya yang memulai. Inalum bisa itu,” kata Luhut dalam forum rapat membahas progres pembangunan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi di Ruang Rapat Lantai II Kantor Kemenko Maritim, Selasa (5/6).

Selain meminta perusahaan agar segera merealisasikan rencana investasinya, dalam kesempatan itu Luhut juga minta agar segala keperluan untuk mendukung percepatan KIPI bisa segera dilakukan. Seperti sarana infrastruktur maupun kegiatan perencanaan dan studi-studi lainnya. Mengenai pendanaan, lanjutnya, nanti akan di-support dari pusat. Apakah itu melalui dana hibah dari Pemerintah Tiongkok maupun melalui dana loan atau pinjaman.

Di tempat sama, Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin yang hadir dalam pertemuan itu menyatakan, pada prinsipnya Inalum serius untuk ekspansi ke Kaltara. Diakui, desakan juga disampaikan oleh Menteri Perindustrian agar Inalum segera merealisasikan investasinya di Kaltara.

Budi mengatakan, progres rencana investasi Inalum di Kaltara sudah pada tahap penyusunan Pre Feasibility Studi (FS) yang sudah dilakukan sejak tahun lalu. “Harapannya bulan ini sudah selesai. Setelah itu kita lanjutkan dengan penyusunan FS untuk industri smelternya,” kata Budi.

Dalam penyusunan FS, lanjut Budi, PT Inalum melibatkan konsultan internasional dari luar negeri. Salah satunya dari Kanada. “Kita juga telah mengajukan izin prinsip untuk industri smelter ke pemerintah daerah, temasuk izin prinsip untuk rencana kita membangun PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air),” ungkapnya.

Dikatakan, selain membangun industri smelter di lahan seluas kurang lebih 600 hektare di KIPI Tanah Kuning, PT Inalum juga berminat membangun PLTA dengan kapasitas 1.700 Megawatt yang nanti diintegrasikan ke industrinya. “Kita bangun PLTA 1.700 Megawatt karena menyesuaikan kebutuhan industri smelter yang kita targetkan 1,5 juta ton nanti,” jelas Budi.

Sementara itu, dipimpin langsung oleh Menko Kemaritiman Luhut B Panjaitan, Selasa (5/6) kemarin kembali dilaksanakan pertemuan membahas progres kawasan industri yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), sesuai Perpres No. 58 Tahun 2017 tersebut.

Ada tiga hal utama yang dibahas dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas T Lembong, serta pejabat eselon I dari beberapa kementerian terkait itu. Di antaranya, persoalan status lahan KIPI, Badan Usaha Pengelola Kawasan Industri, serta mengenai usulan PT Inalum (persero) yang berkeinginan membangun PLTA sendiri. “Seperti saya sampaikan sebelumnya, tadi juga kembali saya jelaskan soal status lahan. Status lahan KIPI di dalamnya ada beberapa areal milik perusahaan yang sudah lama memang mengantongi izin HGU (Hak Guna Usaha). Ada PT BCAP, Delma Mining, PT Kayan Plantantion dan beberapa lainnya. Terkait hal ini, kami dari Pemerintah Provinsi sudah melakukan upaya. Salah satunya dengan secara intens mengadakan pertemuan bersama pihak perusahaan. Pada intinya, perusahaan-perusahaan di sana sangat mendukung,” kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie yang juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Kemudian soal pengelola kawasan industri, dikatakan Irianto, sudah ada beberapa perusahaan yang berminat. Bahkan ada yang telah mengajukan permohonan izin ke Kementerian Perindustrian. Perusahaan-perusahaan dimaksud, adalah PT Indonesia Strategis Industri (ISI), Dragon Land, PT Kayan Patria Propertindo, PT Adidaya Suprakencana. Juga disebutkan, ada Albassam, serta Inalium.

Dari  beberapa perusahaan itu, ada tiga yang telah mengajukan perizinan ke Kementerian Perindustrian. Bahkan untuk PT ISI yang sudah mengantongi surat dukungan dari Gubernur, telah melengkapi persyaratannya di Kementerian Perindustrian.

Sementara informasi dari pihak Kementerian Perindustrian, ada tiga perusahaan yang sudah dalam proses pengajuan perizinan melalui sistem informasi online di Kementerian Perindustrian. Yaitu PT ISI dan Dragon Land (baru mendaftar) dan PT Adidaya Suprakencana. “Jadi sekarang sudah dalam proses di Kementerian Perindustrian. Tadi juga Pak Thomas (Kepala BKPM) siap membantu percepatannya. Ditargetkan dalan satu-dua bulan ini sudah ada badan usaha pengelolanya. Bahkan, Pak Menko Maritim tadi minta kalau bisa, dalan satu bulan sudah selesai,” tegas Irianto

Dalam pertemuan itu, Gubernur menyampaikan masukan, untuk badan usaha pengelola ini, seyogianya dilakukan oleh beberapa perusahaan dalam bentuk konsorsium. “Namun keputusan nanti di Kementerian Perindustrian,” ujar Irianto.

Selanjutnya menanggapi soal usulan PT Inalum yang akan membangun PLTA, Gubernur mempersilakan kepada perusahaan BUMN tersebut untuk melakukan prosedurnya. “Silakan saja, kita terbuka dan transparan. Kalau memang ada lokasi yang pas dan ada potensi, silakan lakukan survei dan menurus perijinannya,” kata Gubernur .

Untuk lebih detail teknisnya, kata Gubernue perlu ada pembahasan lebih lanjut. Mengenai hal ini, akan kita bicarakan lebih lanjut. Apakah nanti bekerja sama dengan perusahaan yang sudah proses akan membangun PLTA atau bagaimana. “Dalam rapat tadi dapat diambil kesimpulan, Menko menginginkan percepatan realisasi KIPI. Diminta agar diupayakan tahun ini sudah dimulai pembangunan konstruksi industri. Begitupun dengan PLTA-nya. Paling tidak ada satu perusahaan yang sudah mulai. Dan harapannya, tadi Pak Menko minta PT Inalum, selaku BUMN yang akan memulainya,” kata Irianto.

Sebelum menutup rapat, Menko Maritim menjadwalkan rapat kembali soal KIPI Tanah Kuning-Mangkupasi di Kaltara pada awal Juli mendatang. Diharapkan dalam sebulan ke depan sudah ada progres lebih maju lagi

Sementara itu, usai rapat di Lantai II Kantor Kemenko Maritim, Gubernur didampingi beberapa kepala OPD terkait di Lingkup Pemprov Kaltara dan juga Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala, melanjutkan pertemuan dengan perwakilan perusahaan yang memiliki izin lahan di KIPI.

Hadir dalam kesempatan itu, ada perwakilan dari PT BCAP dan PT Delma. Pertemuan ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya. Yaitu membahas soal lahan yang nantinya akan menjadi kawasan industri.

“Saya menyampaikan agar nantinya dari pertemuan-pertemuan ini ada solusi terbaik, yang pada dasarnya jangan sampai ada yang dirugikan. Artinya perusahaan tidak rugi, dan program KIPI tetap jalan seperti yang kita inginkan,” kata Gubernur singkat. (humas)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *