Judi Online Kian Marak, Puji Berharap Masyarakat Bisa Sadar Akan Bahaya yang Timbul
KALIMANTAN RAYA – Judi online semakin marak dan menjadi persoalan serius dalam beberapa tahun terakhir. Akses yang mudah dengan variasi permaianan yang beragam mampu memikat dan menjebak masyarakat.
Mirisnya, Indonesia tercatat sebagai negara peringkat pertama pengguna judi online dengan dua ratus ribu lebih pengguna di tahun 2022. Bahkan berdasarkan data PPATK sepanjang 2017 – 2022 total perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp 190 triliun.
Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakulan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Puji Setyowati mengaku prihatin atas kondisi tersebut. Ia berharap masyarakat yang masih melakukan judi online bisa sadar akan dampak bahaya yang timbul dari kecanduan judi online.
“Sudah banyak kasus akibat kecanduan judi online sangat mempengaruhi mental dan psikis seseorang. Dampak depresi dan stres kalau sering kalah main sudah pasti, belum kalau modal habis harus cari banyak cara agar dapat modal,” ungkapnya.
Faktanya, sampai saat ini tidak ada pecandu judi online yang benar-benar mendapatkan hasil yang menjanjikan sehingga membuat hidupnya sejahtera. Justru sebaliknya, faktanya justru membuat mereka banyak kehilangan uang.
“Kalau sudah sekali menang pasti mau main lagi dan lagi. Modalpun bisa dilipatgandakan tanpa mau berfikir panjang. Tanpa disadari kalau permainan judi online yang merupakan program yang dibuat dan telah diatur sedemikian rupa dimuat untuk memanipulasi emosial seseorang demi meraup keuntungan pribadi sebesar-besarnya,” kata Puji.
Meskipun pemerintah telah banyak memblokir situs jejaring judi online, tetapi masih banyak pula akses baru yang masih berjalan. Pangsa pasar yang besar di Indonesia dan mental jalan pintas mencari uang adalah alasan kenapa judi online sangat sulit diberantas di negara kita. (adv)