August 13, 2025
Hukum Kaltara Tanjung Selor

Kantor Koran Kaltara Dibobol, PWI Bulungan Desak Polisi Ungkap Pelaku dan Motif

  • Agustus 13, 2025
  • 1 min read
Kantor Koran Kaltara Dibobol, PWI Bulungan Desak Polisi Ungkap Pelaku dan Motif

Kalimantan Raya, Tanjung Selor – Kantor Koran Kaltara di Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor, menjadi sasaran pembobolan dan perusakan pada Selasa (12/8) dini hari. Rekaman CCTV menunjukkan dua orang tak dikenal memasuki area kantor sekitar pukul 02.56 Wita dan keluar pada 03.14 Wita.

Dalam aksi tersebut, mesin cetak dan kamera CCTV di ruang percetakan dirusak. Meski tidak ada barang yang dilaporkan hilang, insiden ini memicu kekhawatiran adanya dugaan intimidasi terhadap media.

Ketua PWI Bulungan, Fathu Rizqil Mufid, menegaskan pentingnya penyelidikan menyeluruh. “Pihak Koran Kaltara sudah membuat laporan ke Polres. Kami mendesak polisi mengusut tuntas hingga pelaku dan motifnya terungkap,” ujarnya. Ia mengingatkan, bila terbukti ada unsur intimidasi terhadap produk jurnalistik, pelaku maupun aktor di baliknya harus dihukum sesuai hukum pidana dan Undang-Undang Pers.

Senada, Direktur Koran Kaltara, Agus Wiyanto, meminta aparat kepolisian serius menangani kasus ini. Menurutnya, teror dan intimidasi terhadap media merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak publik memperoleh informasi. “Pers bekerja berdasarkan hukum. Segala bentuk upaya menghalangi kerja jurnalistik harus ditindak tegas,” tegasnya.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan Polres Bulungan, sementara pihak media dan organisasi pers terus memantau perkembangan penyelidikan untuk memastikan kebebasan pers tetap terjaga di Kalimantan Utara.

Leave a Reply