SMSI Kaltara Kecam Perusakan Kantor Koran Kaltara, Sebut Ancaman Serius bagi Perusahaan Pers

Kalimantan Raya, Tanjung Selor – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Utara mengecam keras aksi perusakan kantor Koran Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan, yang terjadi pada Selasa (12/8) sekitar pukul 03.00 WITA. Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu, menilai insiden tersebut sebagai bentuk intoleransi sekaligus ancaman serius terhadap kebebasan pers.
“SMSI Kaltara meminta pihak berwajib mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Apalagi Koran Kaltara merupakan perusahaan media yang telah mengantongi verifikasi faktual dan administrasi dari Dewan Pers,” ujar Victor, Rabu (13/8).
Dari hasil pantauan lapangan dan komunikasi dengan manajemen Koran Kaltara, Victor menyebut sejumlah fasilitas mengalami kerusakan berat, di antaranya mesin cetak dua warna dan satu unit CCTV. Rekaman CCTV internal menunjukkan panel mesin cetak diduga rusak akibat disiram air. Tidak ada barang lain yang hilang dalam kejadian itu.
Menurut Victor, perusakan tersebut bukan sekadar vandalisme, melainkan ancaman atau teror yang patut menjadi perhatian serius penegak hukum. Ia mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang segera menindaklanjuti laporan perusahaan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Merusak kantor media berarti mengancam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi, yang merupakan hak fundamental dilindungi konstitusi dan undang-undang. Tindakan ini juga melanggar etika, moral, dan sudah masuk ranah pidana,” tegasnya.
SMSI Kaltara memastikan akan terus memantau perkembangan pengungkapan kasus ini. “Kami percaya kepolisian mampu mengungkap pelaku dan motifnya dalam waktu dekat,” tutup Victor.