August 13, 2025
Hukum Kaltara Politik Tarakan

Ditertibkan Aparat, LBH Hantam Tetap Kibarkan Jolly Roger di Bawah Merah Putih

  • Agustus 13, 2025
  • 2 min read
Ditertibkan Aparat, LBH Hantam Tetap Kibarkan Jolly Roger di Bawah Merah Putih

Kalimantan Raya, Tarakan – Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harapan Keadilan Kalimantan Utara atau LBH Hantam didatangi aparat gabungan dari kelurahan, RT, Babinkamtibmas, hingga Babinsa pada Selasa (12/8) lalu. Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan imbauan agar LBH Hantam menurunkan bendera dan banner bergambar Jolly Roger atau bendera One Piece yang dipasang di area kantor.

Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harapan Keadilan Kalimantan Utara atau LBH Hantam didatangi aparat gabungan dari kelurahan, RT, Babinkamtibmas, hingga Babinsa pada Selasa (12/8) lalu.

Perwakilan LBH Hantam, Dicky Nur Alam, menjelaskan bahwa pemasangan bendera tersebut merupakan bentuk ekspresi kritik terhadap pemerintah, baik pusat maupun daerah. Menurutnya, tindakan itu tidak melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

“Kami tetap mengibarkan Merah Putih sesuai aturan, lebih tinggi dan lebih besar dari bendera lainnya. Bendera One Piece yang kami pasang tidak sejajar dengan Merah Putih. Kami sudah pelajari aturan, tidak ada yang kami langgar,” tegas Dicky, Rabu (13/8).

Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltara, Jonilius, mengingatkan masyarakat agar hanya mengibarkan Bendera Merah Putih selama peringatan HUT RI, 1–31 Agustus. Ia menegaskan akan menindak pengibaran bendera non-negara, termasuk bendera One Piece, sebagai bagian dari edukasi kebangsaan.

Menanggapi itu, Dicky menilai tafsir aturan yang disampaikan Kesbangpol kurang tepat. “UU 24/2009 memang melarang bendera lain sejajar atau lebih tinggi dari Merah Putih, tapi kalau di bawahnya tidak masalah. Bahkan Gus Dur pernah menyatakan hal yang sama,” ujarnya.

Dicky juga menyebut pernyataan Presiden Prabowo dan Wakil Menteri Hukum Prof. Eddy yang pernah menilai pengibaran bendera Jolly Roger tidak menjadi persoalan selama tidak melanggar ketentuan posisi bendera negara. “Itu yang menjadi dasar kami,” tambahnya.

Meski sudah mendapat imbauan dari aparat, LBH Hantam memilih tetap mempertahankan pemasangan bendera One Piece di bawah Merah Putih. “Kami hargai imbauan itu, tapi sikap kami tidak berubah,” tutup Dicky.

Leave a Reply