August 13, 2025
Featured Kaltara Politik Tarakan

Kesbangpol Kaltara Ingatkan Warga Jangan Kibarkan Bendera One Piece di Momen Kemerdekaan

  • Agustus 13, 2025
  • 2 min read
Kesbangpol Kaltara Ingatkan Warga Jangan Kibarkan Bendera One Piece di Momen Kemerdekaan

Kalimantan Raya, Tarakan – Menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Utara, Jonilius, memberikan imbauan tegas kepada masyarakat terkait fenomena pengibaran bendera bertema tokoh fiksi seperti One Piece yang marak diperbincangkan di media sosial.

Menurutnya, hingga kini belum ada laporan kasus pengibaran bendera non-negara tersebut di wilayah Kaltara. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pemantauan dan mengingatkan warga untuk mengutamakan Bendera Merah Putih sebagai simbol negara selama perayaan bulan kemerdekaan.

“Kalau terkait pengibaran bendera One Piece itu kan fenomena. Fenomena yang di Kaltara itu belum ditemukan, belum ada laporan, belum ada informasi yang kita dapatkan,” ujar Jonilius kepada suryaborneo.com (5/8).

Ia menegaskan, pengibaran bendera selain Merah Putih di momen kenegaraan tidak hanya menyalahi etika nasionalisme, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk mempersiapkan bendera mulai dari tanggal 1 sampai 31, dan tidak diperkenankan untuk mengibarkan bendera lain selain Bendera Merah Putih,” tegasnya.

Jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran, Kesbangpol Kaltara memastikan akan menindaklanjuti bersama pemerintah kabupaten/kota.

Sebagai bentuk edukasi, Kesbangpol Kaltara juga merilis imbauan resmi:

  1. Bendera Merah Putih wajib dikibarkan selama bulan Agustus sebagai wujud kecintaan pada NKRI.

  2. Pengibaran bendera lain di ruang publik tidak diperbolehkan, terutama saat momentum kenegaraan seperti HUT RI.

  3. Tindakan tersebut dapat melanggar hukum dan bertentangan dengan semangat nasionalisme.

  4. Budaya populer seperti One Piece harus ditempatkan secara bijak, tidak menggantikan simbol negara.

  5. Tokoh masyarakat dan pemerintah daerah diharapkan aktif mengedukasi warga untuk menjaga nilai kebangsaan.

“Jadi, bukan kita menunggu laporan, tapi kita harap masyarakat bisa memperhatikan terkait dengan memperingati hari ulang tahun ini,” tutup Jonilius.

Ia mengajak seluruh warga Kaltara untuk menghormati simbol negara, memperkuat persatuan, dan merayakan kemerdekaan dengan cara yang bermartabat.

Disadur dari Suryaborneo.com

Leave a Reply