Kelurahan Mamburungan Ikuti Sosialisasi Relaksasi Pajak Daerah 2026
Kaltara Raya, Advetorial – Lurah Mamburungan bersama petugas pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mengikuti sosialisasi kebijakan relaksasi pajak daerah tahun 2026, Kamis (27/8/2026).
Lurah Mamburungan, Lasinah, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman aparatur kelurahan terkait implementasi kebijakan pajak daerah, khususnya dalam pelaksanaan dan pemungutan PBB-P2.
Melalui sosialisasi ini, aparatur kelurahan diharapkan dapat memahami ketentuan serta mekanisme kebijakan relaksasi pajak daerah sehingga mampu memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat.
Kebijakan tersebut juga diharapkan dapat mendukung optimalisasi penerimaan PBB-P2 sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.





