October 6, 2025
Kaltara Tanjung Selor

Kemper Soroti Kasus Pekerja Migran Nonprosedural di Kaltara

  • Maret 22, 2025
  • 2 min read
Kemper Soroti Kasus Pekerja Migran Nonprosedural di Kaltara

TANJUNG SELOR – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Herman Kemper, mengunjungi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di Tanjung Selor pada Kamis, (20/03/2025), untuk membahas perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kalimantan Utara, yang berbatasan langsung dengan Malaysia, sering kali menjadi jalur ilegal bagi pekerja migran Indonesia. Herman Kemper menjelaskan kondisi saat ini bahwa jumlah pekerja migran prosedural di Kaltara memang masih sedikit, namun di sisi lain masih terdapat banyak pekerja migran nonprosedural atau ilegal (PMI).

“Harapan kita sebenarnya, semua PMI yang bekerja di Malaysia harus terdata secara resmi. Hal ini penting agar keselamatan mereka terjamin,” ujar Senator Herman.

“Banyak kejadian di mana pekerja migran meninggal atau sakit, namun mereka tidak terdata. Sehingga dikhawatirkan keluarganya sendiri pun tidak mengetahui kondisi mereka di sana,” lanjutnya.

Selain itu, Kepala Plt. Disnakertrans Kalimantan Utara, Asnawi, menekankan kepada seluruh pekerja migran agar berangkat keluar negeri sesuai prosedur, sehingga akan terdeteksi oleh pihaknya mulai dari keberangkatan hingga tiba di negara tujuan.

“Bagi mereka yang mengikuti prosedur, Insya Allah aman, karena mereka terdeteksi. Sementara yang ilegal atau nonprosedural ini berpotensi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang merupakan masalah, terutama saat mereka dipulangkan dari Malaysia,” terang Asnawi.

Dalam kesempatan ini, Senator Herman juga mendorong pembentukan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kaltara, untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan kerja masyarakat setempat.