August 25, 2025
Kaltara Tarakan

Aliansi Supremasi Sipil Desak DPRD Tarakan Ikut Menyuarakan Tolak RUU TNI

  • Maret 21, 2025
  • 2 min read
Aliansi Supremasi Sipil Desak DPRD Tarakan Ikut Menyuarakan Tolak RUU TNI

TARAKAN – Elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Supremasi Sipil Kota Tarakan menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Tarakan, pada Jum’at (21/03/2025).

Massa aksi terus berorasi menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) TNI dan sejumlah permasalahan publik lainnya. Mereka terus menyuarakan kegelisahannya secara silih berganti lewat orasi.

Presiden Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan, Ndaru Teguh Prakoso menyampaikan bahwa unjuk rasa ini digelar sebagai bentuk kekecewaan atas pengesahan RUU TNI.

“Bahwa hari ini Aliansi Supremasi Sipil bersepakat turun ke jalan, berunjuk rasa sebagai respon atas persoalan pengesahan revisi UU TNI. Kami menyayangkan proses pengesahan (RUU TNI) yang minim partisipasi publik,” ujar Ndaru Teguh Prakoso.

Massa aksi yang berjumlah sekitar 50-an berasal dari berbagai organisasi kemahasiswaan se-Kota Tarakan. Mereka mengenakan atribut sekaligus membentangkan sejumlah spanduk terkait penolakan RUU TNI yang kini sudah disetujui untuk disahkan oleh DPR RI. Diantaranya tertuliskan ‘Tentara harus kembali ke Barak’ dan ‘Tolak Revisi UU TNI’.

Setelah beberapa pimpinan mahasiswa menyampaikan orasi, Ketua DPRD Tarakan yang sedang Dinas Luar (DL) diwakili Simon Patino Ketua Komisi II, akhirnya datang menemui mahasiswa yang menggelar aksi di depan gedung rakyat tersebut.

Massa aksi kemudian memutuskan masuk ke ruang sidang paripurna gedung DPRD Tarakan untuk melaksanakan konferensi pers tentang pernyataan sikap menolak pengesahan RUU TNI dan melayangkan petisi kepada Ketua DPRD.

“Belum ada kejelasan dari Ketua DPRD Tarakan, sehingga apabila dalam kurun waktu 1×24 jam tidak ada pernyataan sikap, maka kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa,” tegas ndaru.

Diketahui, ada sejumlah tuntutan dari massa aksi dalam demo tersebut. Salah satunya mendesak Ketua DPRD Kota Tarakan menyatakan sikap menolak Revisi Undang-Undang TNI serta merekomendasikan pencabutan RUU TNI ke Pusat (DPR RI).

Tuntutan aksi:
1. Tolak UU TNI dan mengupayakan permintaan Yudisial Review kepada Mahkamah Konstitusi
2. ⁠Tegakkan prinsip supremasi sipil
3. ⁠Hentikan keterlibatan militer dalam urusan keamanan dalam negeri
4. ⁠Tingkatkan transparansi dan akuntabilitas militer
5. ⁠Hapuskan privilege
6. ⁠Reformasi sektor pertahanan yang demokratis

Aliansi Supremasi Sipil Kota Tarakan terdiri atas organisasi kemahasiswa se-Kota Tarakan :
1. BEM UBT
2. ⁠BEM FKIP
3. ⁠BEM FAPERTA
4. ⁠BEM HUKUM
5. ⁠BEM EKONOMI
6. ⁠HMI
7. ⁠PMII
8. ⁠GMKI
9. ⁠GMNI
10. ⁠SMI
11. ⁠LMND