April 24, 2025
Kaltara Tarakan

Tolak Revisi UU TNI, Mahasiswa Se-Kota Tarakan akan Gelar Unjuk Rasa Besok

  • Maret 20, 2025
  • 2 min read
Tolak Revisi UU TNI, Mahasiswa Se-Kota Tarakan akan Gelar Unjuk Rasa Besok

TARAKAN – Organisasi Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Supremasi Sipil Kota Tarakan akan menggelar unjuk rasa pada hari Jum’at, 21 Maret 2025 di Kantor DPRD Kota Tarakan. Aksi tersebut diinisiasi oleh BEM UBT lewat konsolidasi yang dilaksanakan pada Kamis (19/03/2025) di Rektorat Lama UBT.

Disampaikan oleh Anhari Firdaus, Koordinator Lapangan Aliansi Supremasi Sipil Kota Tarakan, jika aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang dinilai dapat mengancam demokrasi di Indonesia.

“Ini adalah aksi unjuk rasa dengan tema Kembalikan TNI ke Barak. Sebagai bentuk pernyataan sikap kami mahasiswa yang menolak pengesahan Revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004. Kami menilai hal ini sudah mengkhianati amanat reformasi,” jelas Anhari.

Selain karena dinilai mengkhianati amanat Reformasi, ia juga menilai Pasal 47 RUU TNI menafsirkan bahwa anggota militer aktif diperbolehkan menempati posisi sebagai Sekretaris Presiden. Hal ini diduga untuk mengamankan posisi Mayor Teddy Indrawijaya yang sedang menduduki jabatan tersebut.

“Kami khawatir Revisi UU TNI ini nantinya akan mengembalikan Dwifungsi ABRI yang mana militer berpotensi untuk Kembali menduduki jabatan sipil. Jangan sampai hukum di negara kita hanya diperuntukkan bagi kepentingan segelintir orang, bukan untuk seluruh rakyat Indonesia,” tegas Anhari.

Pasal 47 RUU TNI menyatakan bahwa anggota militer aktif diperbolehkan menempati posisi sebagai Sekretaris Presiden. Hal ini diduga untuk mengamankan posisi Mayor Teddy Indrawijaya yang sedang menduduki jabatan tersebut.

Terkait dengan pelaksanaan teknis aksi, Anhari lanjut menjelaskan pada intinya massa aksi tidak akan membubarkan diri sampai tuntutan mereka diaamiini oleh DRPD Kota Tarakan.

“Kami tidak akan membubarkan diri sampai seluruh Anggota DPRD Kota Tarakan menyatakan sikap menolak revisi UU TNI dan mengirimkan rekomendasinya ke Pusat untuk mencabut regulasi tersebut,” tutupnya.