November 26, 2024
Kaltara Politik

KPU KTT Umumkan Daftar pemilih Sementara

  • September 18, 2020
  • 2 min read
KPU KTT Umumkan Daftar pemilih Sementara

TANA TIDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Tidung, umumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung mulai 19 – 28 September 2020. Pengumuman DPS ini, juga bisa dicek di website resmi KPU KTT di kab-tanatidung.go.id.

Ketua KPU KTT Hendra Wahyudhi mengatakan, DPS akan diumumkan ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau disetiap Desa. Selain di Kantor Desa, DPS juga diumumkan ditempat-tempat umum yang banyak didatangi warga.

“Info awal ditingkat PPS disetiap Desa, ditempat umum dan di media sosial. Kami juga umumkan di website resmi KPU KTT,” kata Hendra dihubungi via aplikasi pesan WhatsApp, Jumat (18/9/20).

Hendra menjelaskan, tujuan diumumkan DPS, salah satunya adalah mengakomodir masyarakat yang belum terdata. “Masyarakat yang belum terdaftar dapat melaporkan ke PPS, PPK bahkan ke KPU dengan membawa dan menunjukan identitas kependudukan yang SAH,” ujarnya.

Hendra menghimbau kepada masyarakat KTT, untuk pro aktif dalam mensukseskan proses data pemilih agar mendapatkan data yang valid di Pilbup Tana Tidung dan Pilgub Kaltara 2020.

“Masyarakat silahkan memberikan tanggapan baik belum terakomodir sebagai pemilih maupun melihat apakah identitas yang tercatat di DPS sudah benar. Sebab bisa saja ada kesalahan nama, NIK atau jenis kelamin, jika diketemukan silahkan laporkan ke petugas agar bisa diperbaiki,” imbaunya.

Masyarakat diharapkan bisa membantu petugas KPU baik ditingkat PPK maupun PPS untuk mensosialisasikan kepada keluarga, tetangga maupun teman-teman dekatnya mengecek namanya di pengumuman DPS.

“Apabila ada pemilih yang belum tercantum dalam DPS, pemilih yang sudah lagi tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia, ganda, pindah domisili, berubah status atau lainnya, silahkah menghubungi petugas PPS maupun PPK,” pungkasnya.

Perlu diketahui, DPS pilbup Tana Tidung sebanyak 16.259 pemilih terdiri dari laki-laki 8.569 pemilih dan perempuan 7.690 pemilih dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 61 TPS. Jumlah pemilih tersebut, tersebar di 5 Kecamatan dan 32 Desa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *