Kalimantan Raya, Tarakan – Kebakaran lahan skala besar melanda kawasan Jalan Binalatung, RT 09, Kelurahan Kampung Satu, Kota Tarakan, pada Jumat sore (27/3/2026). Amuk si jago merah yang melahap vegetasi di atas lahan gambut tersebut diperkirakan menghanguskan area seluas kurang lebih 6 hektar.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan menerima laporan insiden ini sekitar pukul 15.20 WITA. Tim Reaksi Cepat (TRC) segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan lokalisir api agar tidak terus meluas ke area pemukiman atau hutan sekitarnya.
Kondisi lahan yang didominasi gambut menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan. Karakteristik lahan jenis ini memiliki potensi kebakaran bawah permukaan (ground fire), di mana api bisa tetap menyala di bawah tumpukan material organik meski di bagian permukaan sudah terlihat padam.
Upaya pemadaman dan pendinginan (cooling) dilakukan secara intensif oleh tim gabungan yang terdiri dari BPBD, UPTD KPH, Polsek Tarakan Timur, TNI, PMI, hingga Relawan Korlakar.
“Proses penanganan berlangsung kurang lebih selama tiga jam hingga area benar-benar dinyatakan aman dari potensi api susulan,” tulis laporan resmi BPBD Tarakan yang diterima KaltaraRaya.
Pasca-kejadian, BPBD Tarakan mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama mengingat kondisi cuaca yang mulai memasuki musim kemarau.
Ada tiga poin utama yang ditekankan oleh otoritas penanggulangan bencana, dilarang keras melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi api sekecil apa pun, dan segera melapor jika menemukan titik api melalui kanal resmi atau tautan https://s.id/laporbencana-trk.
Partisipasi aktif warga dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang lebih luas di wilayah Tarakan, demi menjaga kelestarian lingkungan dan kualitas udara di Bumi Paguntaka.





