M Udin Sosialisasikan Perda Narkotika di Balikpapan
BALIKPAPAN – Sadar akan pentingnya pencegahan terhadap penyalahgunaan barang terlarang, Anggota DPRD Kaltim M Udin sosialisasikan peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, di Kelurahan Batu Ampar Kecamatan Balikpapan Utara, Sabtu (11/12/2021).
Hal ini dilakukannya sebagai bentuk kesadaran atas kondisi yang cukup riskan saat ini, bahwa kalangan milenial yang rentan terancam akan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya (Napza).
Ia menyampaikan sosialisasi Perda ini merupakan tugas yang diamanahkan untuknya sebagai Legislator demi dapat memberikan pemahaman atas hasil kinerja berupa produk hukum kepada masyarakat. Tentunya generasi muda sebagai kaum milenial harus diselamatkan dan diberikan edukasi secara benar tentang bahaya penyalahgunaan Napza.
“Karena itu kami hadir disini untuk membangun partisipasi masyarakat agar bisa bersama-sama dalam pencegahan dan penanggulangan untuk melawan penyalahgunaan napza,” katanya.
Udin mengungkapkan sebagai kaum milenial, tentunya generasi muda perlu diselamatkan dan dibubuhi dengan informasi yang benar akan bahaya dari penyalahgunaan Napza.
“Melihat peningkatan penggunaan narkoba, tindak kriminal, kebanyakan dari kaum milenial, jadi ini kita laksanakan untuk penyadaran agar tidak terpengaruh narkoba,” ucapnya.
Ia menilai, lokasi sosialisasinya ini merupakan wilayah yang tingkat peredarannya cukup marak. Alhasil, Udin berinisiatif untuk mencoba memberikan informasi bahwa pentingnya keterlibatan semua pihak untuk melakukan pencegahan terhadap barang terlarang itu.
Harapannya, pemerintah dari tingkatan provinsi, kabupaten/kota, hingga di level kelurahan dapat memberikan edukasi dan memberikan kegiatan yang positif agar bisa mengembangkan kreatifitas anak muda.
“Karena anak muda itu awalnya coba-coba malah jadi ketagihan. Makanya sekarang bagaimana caranya kita untuk mengembangkan anak muda sehingga tidak terpikir untuk gunakan narkoba,” paparnya.
Udin mengaku cukup bahagia dalam pelaksanaan ini, sebab masyarakat yang mengikutinya cukup antusiasi. Dan para peserta juga meminta agar segera disosialisasikan terkait mekanisme tahapan untuk dilakukan rehabilitasi.
“Masyarakat sangat menyambut, antusias, ingin menghilangkan belenggu narkotika,” tandasnya.