Pemprov Perluas Jangkauan dan Percepat Layanan Kesehatan
– Sediakan 6 Unit Ambulans Darat dan 1 Unit Ambulans Air
JAKARTA – Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk peningkatan kualitas layanan kesehatan terus diupayakan. Dalam hal penjangkauan layanan, Pemprov Kaltara melalui Dinas Kesehatan (Diskes) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 mengalokasikan pengadaan kendaraan operasional layanan kesehatan. Bentuknya, yakni 1 unit speedboat Ambulans Air, 6 unit mobil Ambulans Darat, dan 2 unit Mobil Jenazah-dalam pengusulan di Perubahan APBD 2017.
Dikatakan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, ke-6 unit mobil Ambulans Darat tersebut akan dibagikan ke 5 daerah di Kaltara, plus 1 unit untuk kebutuhan di Ibukota Kaltara, Tanjung Selor. Termasuk, 1 unit speedboat Ambulans Air, ditempatkan di Tanjung Selor. Tepatnya, di Pelabuhan VIP Kayan I Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Dan, sudah berada di pelabuhan tersebut sejak Senin (20/11). Berdasarkan informasi Diskes Kaltara, untuk mobil Ambulans Darat, 3 unit sudah berada di Tanjung Selor. 3 unit lagi, masih dalam perjalanan ke Tanjung Selor dari Jakarta. Jenis mobilnya, Toyota Hilux 5 unit, dan 1 unit Innova, kata Gubernur.
Dijelaskan lebih lanjut, keberadaan kendaraan operasional layanan kesehatan ini, utamanya Ambulans Air bertujuan untuk memberikan pertolongan pertama untuk pasien rujukan yang wilayahnya hanya dapat dilintasi melalui jalur perairan. Ini berarti meringankan beban biaya yang ditanggung pasien dan keluarganya, karena tak lagi mengeluarkan dana tambahan untuk mengangkut pasien menggunakan speedboat reguler.
Ambulans Air ini harus dapat bergerak cepat untuk membantu penanganan pertama bagi warga Kaltara yang membutuhkan pertolongan segera, ataupun rujukan. Dalam hal ini, termasuk rujukan pasien ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) rujukan tingkat provinsi, RSUD Tarakan, jelas Gubernur.
Saat ini, menurut Gubernur, Diskes tengah mengkaji kebutuhan biaya operasional Ambulans Air dan Ambulans Darat sebelum dioperasikan untuk pelayanan kesehatan. Untuk pengoperasian Ambulans Air, Diskes berencana membentuk Satgas (Satuan Tugas). Setelah itu, harus diperjelas juga kebutuhan operasional seperti biaya bahan bakar, perawatan dan krunya, ulas Irianto.
Ambulans Air ini memiliki sejumlah kelengkapan pelayanan kesehatan terstandar untuk pertolongan pertama. Di antaranya, tempat tidur pasien 2 set, meja dan kursi dokter 1 set, kursi tunggu pasien 1 set, mesin Electrocardiogram (ECG) 3 Channel 1 unit, Suction Pump Portable 1 unit, Defibrilator 1 unit, Oksigen Set M3 2 unit, Tandu Lipat 1 unit, Lampu Tindakan 1 unit, Tensimeter 2 unit, Stetoscope 2 unit dan lainnya. Untuk mesin penggeraknya, dua unit mesin outboard masing-masing 250 HP 4 Tak, ucap Kepala Diskes Kaltara Usman melengkapi. Adapun total anggaran penyediaan 1 unit Ambulans Air lengkap dengan aksesoris dan alat kesehatannya itu, sekitar Rp 1,6 miliar.(humas/kraya)