February 25, 2026
Kaltara Tarakan

Manajemen PT Valdo Buka Suara, Sebut Keterlambatan Kompensasi Pekerja Terganjal di PT Phoenix Resources International

  • Februari 26, 2026
  • 3 min read
Manajemen PT Valdo Buka Suara, Sebut Keterlambatan Kompensasi Pekerja Terganjal di PT Phoenix Resources International

Kalimantan Raya, Tarakan – Polemik tertundanya pembayaran dana kompensasi ratusan pekerja PKWT di pabrik kertas Tarakan belum menemui titik terang. PT Valdo Sumber Daya Mandiri selaku perusahaan penyalur tenaga kerja (outsourcing) akhirnya memberikan klarifikasi dan menyebut bahwa akar permasalahan berada pada macetnya proses pembayaran dari pihak klien, yakni PT Phoenix Resources International (PRI).

Legal Counsel PT Valdo Sumber Daya Mandiri, Cakra, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menahan hak karyawan. Menurutnya, seluruh data penagihan (invoicing) baik dalam bentuk cetak maupun digital sudah diserahkan kepada pihak PT PRI.

“Kami terus melakukan push kepada pihak PRI untuk membayarkan kompensasi tersebut sesuai perjanjian kerja sama. Semua data sudah sampai di sana, tinggal menunggu pembayaran dari PRI ke Valdo, baru kemudian kami teruskan ke karyawan,” ujar Cakra saat dikonfirmasi via telepon, Senin (23/2/2026) malam.

Cakra membeberkan bahwa PT Valdo telah memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja sama dengan PT PRI terhitung sejak akhir Desember 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi risiko karena manajemen menilai komitmen pihak klien seringkali sulit dipegang.

Ia juga menyayangkan adanya klaim dari pihak PT PRI kepada para mantan pekerja yang menyebut belum menerima berkas penagihan. Cakra menyatakan kesiapannya untuk membuktikan transparansi data tersebut jika nantinya dilakukan mediasi.

“Jika harus ditunjukkan saat mediasi, kami sangat bersedia. Sebenarnya masalah ini sederhana, tinggal klik transfer (dari PRI ke Valdo), maka paling lambat besoknya kami langsung transfer ke karyawan. Kami perusahaan besar yang taat regulasi, dampak ini sebenarnya sangat buruk bagi citra kami,” tambahnya.

Pihak manajemen PT Valdo mengakui sempat melakukan pertemuan internal untuk membahas opsi menalangi pembayaran kompensasi per malam ini (23/2/2026). Namun, rencana tersebut ditangguhkan setelah mendengar kabar adanya vendor lain yang juga mengalami kendala pembayaran serupa dari PT PRI.

“Manajemen khawatir jika kami bayar duluan ke karyawan, namun ternyata nantinya pihak PRI wanprestasi. Dalam bisnis tentu tidak ada yang mau rugi, meskipun hak karyawan tetap menjadi prioritas kami. Kami setiap hari menagih lewat bagian procurement, namun dari sisi mereka (PRI) belum ada kejelasan,” tegas Cakra.

Mengingat buntunya komunikasi dua arah ini, PT Valdo berharap Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat dapat segera memfasilitasi mediasi antara vendor, klien, dan perwakilan pekerja.

“Kami berharap permasalahan hubungan industrial ini difasilitasi oleh Disnaker. Biar terang benderang permasalahannya di mana. Kami sudah menjalankan porsi kami sebagai vendor, dan kami ingin ada titik jelas agar masalah ini segera tuntas,” pungkasnya.

Hingga artikel ini diterbitkan, sekitar 100 orang mantan pekerja PT Valdo masih menanti kepastian terkait hak kompensasi mereka yang telah tertunda selama dua bulan terakhir.

Leave a Reply