Maret 2022 Kaltara Alami Inflasi 0,72%, Cabai Rawit Andil 0,26%
TARAKAN – Pada bulan Maret secara bulanan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengalami inflasi 0,72% month to month (mtm) meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang mengalami deflasi 0,01% (mtm).
Meskipun mengalami peningkatan, inflasi Kaltara secara tahun kalender Desember 2021 ke Maret 2022 sebesar 1,18% year to date (ytd) masih lebih rendah dibandingkan inflasi nasional sebesar 1,20% (ytd).
Inflasi priode Maret tahun ini dipengaruhi beberapa faktor, cabai rawit dengan andil 0,26% dan bawang merah dengan andil 0,05% mengalami lonjakan harga, seiring dengan adanya pergesaran musim pada daerah pemasok di tengah permintaan yang meningkat menjelang Bulan Ramadhan.
Selain cabai rawit, beberapa komoditi makanan dan komoditas tembakau memberikan andil inflasi bulanan terbesar antara bawang merah (0,05%), sayur olahan (0,05%) dan ikan bandeng (0,03%).
Sementara itu, komoditas yang memberikan andil deflasi bulanan terbesar yaitu bayam (-0,07%), telur ayam ras (-0,06%), ikan layang (-0,04%), dan tomat (-0,04%). Secara bulanan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercatat mengalami inflasi sebesar 0,78% (mtm) atau tercatat inflasi secara tahunan sebesar 5,12% (yoy).
Selain itu, faktor menjelang Bulan Ramadhan juga menjadi pendorong kelompok transportasi mengalami inflasi seiring dengan meningkatnya demand dari masyarakat untuk bepergian ke luar daerah. Kondisi kenaikan mobilitas ini sejalan dengan adanya kenaikan pada Google Mobility Report (GMR).
Kondisi tersebut diyakini mendorong kenaikan tarif angkutan, khususnya angkutan udara. Kelompok transportasi tercatat mengalami inflasi sebesar 0,94% (mtm) atau secara tahunan kelompok tercatat inflasi sebesar 15,65% (yoy).
“Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah dalam wadah TPID akan terus bersinergi dalam melaksanakan program pengendalian harga dalam kerangka 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif), serta menjaga ekspektasi inflasi tahun 2022 yang diyakini masih akan berada di sasaran target inflasi, yaitu 3±1%.” kata Kepala KPwBI Provinsi Kaltara Tedy Arief Budiman melalui keterangan press rilisnya, Rabu (6/4/22).
Mencermati perkembangan inflasi tersebut, koordinasi antara Pemerintah, Bank Indonesia, dan lembaga terkait yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan terus diperkuat. Salah satu upaya penguatan koordinasi dimaksud adalah melalui penyelenggaraan High Level Meeting (HLM) TPID. HLM TPID yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dari tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalimantan Utara ini diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah strategis dalam menjaga ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, maupun ekspektasi masyarakat menjelang Bulan Ramadhan dan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 2022. Bank Indonesia juga terus aktif bersinergi dengan berbagai pihak termasuk Pemda melalui berbagai program termasuk penguatan korporatisasi dan kelembagaan, pengembangan kapasitas produksi, maupun perluasan pasar UMKM pangan dikala pandemi.
Pada tahun 2022 inflasi diprakirakan berada pada rentang sasarannya 3,0±1%. Prakiraan ini utamanya disebabkan oleh permintaan domestik yang diprakirakan membaik dan transmisi harga global ke domestik yang berlanjut di tengah ekspektasi inflasi dan nilai tukar yang terjaga.
Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna menjaga inflasi sesuai kisaran targetnya. Koordinasi kebijakan dengan Pemerintah tersebut terutama ditujukan untuk mengantisipasi risiko inflasi komoditas pangan strategis, baik pada kelompok Volatile Food (VF) maupun kelompok inti, dari kemungkinan adanya gangguan pasokan dan distribusi yang berasal baik dari global maupun domestik.
Selain itu, adanya kenaikan harga beberapa komoditas pada kelompok Administered Prices (AP) seperti kenaikan tiket angkutan udara, Bahan Bakar Minyak (BBM), cukai rokok dan PPN juga perlu mendapat perhatian. Kebijakan moneter Bank Indonesia akan tetap konsisten dalam mengelola ekspektasi inflasi sesuai sasaran. Di samping itu, sinergi Bank Indonesia dan Pemerintah akan terus difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat sebagai bagian dari upaya mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).