Kalimantan Raya, Bulungan – Di balik riuh pembangunan yang digelorakan di Kalimantan Utara, tersimpan luka yang menganga di sudut-sudut wilayahnya. Harapan masyarakat akan fasilitas kesehatan yang layak, lahan pertanian yang produktif, hingga pelayanan publik yang nyaman, kini justru terkubur di balik beton-beton tua yang mangkrak dan terbengkalai.
Kondisi ini memicu kegelisahan mendalam bagi Koordinator Isu BEM Seluruh Indonesia (SI), Ndaru Teguh Prakoso. Baginya, integritas pembangunan di Bumi Benuanta sedang berada di titik nadir. Ia tak segan menyebut rangkaian proyek infrastruktur yang bersumber dari uang rakyat ini sebagai ‘Monumen Korupsi’.
Potret paling memilukan dapat ditemukan di Pulau Bunyu. Sebuah gedung megah yang seharusnya menjadi Rumah Sakit Pratama (RSP) Bunyu kini berdiri sunyi. Anggaran sebesar Rp84 miliar telah terserap, namun yang tersisa hanyalah bangunan kosong tanpa aktivitas medis.
“Ini bukan hanya kegagalan konstruksi, ini kejahatan kemanusiaan,” tegas Ndaru saat ditemui pada Minggu malam (15/3/2026).
Menurutnya, setiap hari bangunan itu terbengkalai, warga Bunyu kehilangan haknya untuk mendapatkan akses kesehatan yang layak. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melacak aliran dana hingga ke aktor intelektual di balik proyek ini.
“RSP Bunyu tidak boleh berdiri tegak di atas penderitaan masyarakat. Kita butuh tersangka, bukan sekadar alasan teknis,” tambahnya.
Bergeser ke kawasan transmigrasi SP 6B, Desa Tanjung Buka, kegagalan infrastruktur merenggut periuk nasi para petani. Proyek tanggul pengendali air senilai Rp9 miliar yang dijanjikan akan melindungi sawah dari air laut, justru gagal total.
Infrastruktur tersebut kini tak berfungsi, membiarkan air asin tetap merendam harapan para petani padi. Meski kabar penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara telah terdengar, publik mulai jengah karena minimnya perkembangan. Lambatnya penanganan kasus ini dikhawatirkan akan memicu mosi tidak percaya masyarakat terhadap penegakan hukum di Kaltara.
Tak jauh dari pusat pemerintahan, Kantor BPN Kabupaten Bulungan berdiri sebagai saksi bisu pemborosan anggaran sebesar Rp8,2 miliar. Gedung yang seharusnya menjadi pusat pelayanan pertanahan tersebut kini menyerupai rumah hantu.
Mangkraknya kantor ini dianggap sebagai tamparan keras bagi tata kelola proyek pemerintah. Uang negara telah menguap, namun manfaat yang dirasakan rakyat adalah nol besar. Fenomena ini bukan lagi soal kendala vendor, melainkan indikasi kuat adanya pengabaian terhadap amanat anggaran.
Rangkaian kegagalan proyek di Bulungan dan sekitarnya ini menjadi ujian nyata bagi tajinya Kejaksaan Tinggi dan Polda Kaltara. Ndaru menantang Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak hanya menjadi penonton di tengah dahaga keadilan masyarakat.
“Negara tidak boleh kalah oleh mafia anggaran. Penegakan hukum yang tegas adalah satu-satunya cara untuk membuktikan bahwa uang rakyat tidak akan dibiarkan menguap begitu saja menjadi beton tua yang tak berguna,” tutup Ndaru.
Kini, bola panas ada di tangan para penegak hukum. Apakah mereka akan bergerak menyisir potensi tindak pidana korupsi di balik monumen-monumen mangkrak ini, atau membiarkan Kaltara terus dipenuhi oleh gedung-gedung sunyi yang menjadi pengingat kegagalan pengelolaan negara?





