PAD Sektor PBB Nunukan Meningkat Setiap Tahun
NUNUKAN – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nunukan, Fitraeni menyebutkan terjadi peningkatan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Nunukan, khususnya pada sektor pajak.
“Ada tren baik dalam peningkatan PAD Nunukan yang setiap tahunnya meningkat,” ujar Fitraeni.
Dikatakan Fitraeni, pada 2022 lalu PAD Nunukan capai Rp20 miliar. Sedangkan tahun ini meningkat signifikan hingga mencapai Rp60 miliar, khususnya untuk pajak daerah.
“Tahun lalu itu Rp20 miliar khusus untuk pajak daerah, kemudian tahun ini sampai semester satu atau di Agustus 2023 saja sudah di angka Rp60 miliar,” ujarnya.
Fitraeni menilai peningkatan PAD tersebut karena adanya kemudahan yang disediakan oleh Pemkab Nunukan melalui aplikasi-aplikasi yang memudahkan masyarakat melakukan transaksi pembayaran pajak.
“Memang ada peningkatan yang didorong oleh aplikasi yang sudah kita buat untuk masyarakat pembayaran, sehingga dengan aplikasi itu masyarakat bisa melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja, jadi tidak harus ke bank,” bebernya.
Ditambahkan, kerja sama yang dibangun dengan salah satu perbankan turut memudahkan pembayaran, lebih efisien, efektif dan transparan.
“Seperti pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) cukup masukkan nomor objek pajaknya saja. Kalau misalnya SPT-PBB tahun 2023 ini kita tidak terima bisa menggunakan SPT tahun lalu, karena nomor objek pajaknya tidak berubah, ataupun setiap objek pajak tersebut sudah memiliki nomornya masing-masing,” jelasnya.
Fitraeni menegaskan, Bapenda tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi baik sosialisasi langsung dalam satu ruangan maupun door to door, tidak hanya terkait PBB, pajak restoran dan pajak hotel namun mencakup semua jenis pajak daerah.
“Harapan kami dengan adanya kemudahan yang diberikan. Masyarakat wajib pajak lebih peduli dan lebih taat pajak, sehingga PAD kita lebih meningkat, semua itu adalah untuk pembangunan Nunukan juga,” pungkasnya.
Diansyah/pusaranmedia.com