Pemprov Kaltara Lawan Gizi Buruk
TANJUNG SELOR – Mulai tahun ini, diharapkan tak ada lagi anak atau bayi kurang gizi yang tidak terpantau atau termonitor di dalam wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Dimana, menjadi kewajiban ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk memonitor juga melaporkan kondisi tersebut kepada pihak yang berkompeten. “Diharapkan dengan deteksi dini bayi kurang gizi tersebut, dapat meningkatkan harapan hidup mereka,” kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, baru-baru ini.
Meski seyogianya, tindakan responsif terhadap penanganan anak atau bayi kurang gizi atau bergizi buruk adalah kewenangan instansi teknis dalam lingkup pemerintah kabupaten maupun kota, Gubernur memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara tetap akan turun tangan untuk membantu penanganannya. “Kalau informasinya diketahui lebih dulu oleh Pemprov Kaltara, maka tanpa alih-alih akan segera dilakukan penanganan. Tentunya, tetap dikomunikasikan dengan instansi teknis dari pemerintah daerah setempat,” jelas Irianto.
Lewat langkah deteksi dini anak atau bayi bergizi buruk di lingkungan terdekat, peran ketua RT atau ketua RW dapat lebih dimaksimalkan. Sekaligus menumbuhkan kembali rasa peduli masyarakat kepada sesama, dimulai dari lingkungan terdekat. “Ini juga untuk memaksimalkan ketersediaan perangkat penunjang kesehatan yang sudah ada. Seperti, mobil ambulans maupun speedboat ambulans,” ungkap Gubernur.
Dijelaskan Irianto, apabila ketua RT menemukan ada bayi dengan gizi buruk di lingkungan, dapat segera menghubungi Dinkes setempat atau langsung meminta bantuan dari tim penjemputan warga yang sakit milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltara, pada 2016 tingkat prevalensi bayi bawah lima tahun (Balita) kurang gizi di Kaltara sebesar 13,3 persen. Sementara prevalensi balita pendek 31,9 persen dan prevalensi balita kurus 9,5 persen.
Sedangkan di 2017, dari data DPD Persagi Kaltara, berdasarkan status gizi balita 0-59 bulan menurut indeks berat badan/umur hasil Pantauan Status Gizi (PSG) Kabupaten Nunukan memiliki prosentasi Gizi Buruk Kurang (GBK) tertinggi dari 5 daerah di Kaltara. Nilainya, 27,568. Dan, untuk status gizi bayi bawah dua tahun (Baduta) 0-23 bulan, Kabupaten Tana Tidung tercatat memiliki prosentase GBK tertinggi se-Kaltara yakni 27,099.(humas)