Pemprov Kaltara Perkuat Langkah Eliminasi Kusta, Fokus pada Deteksi Dini dan Edukasi Masyarakat
KALTARA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya mendukung percepatan eliminasi kusta melalui penguatan layanan kesehatan, edukasi masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor. Langkah tersebut ditunjukkan dengan keikutsertaan Kaltara dalam Konferensi Nasional Kusta 2026 yang digelar di Jakarta.
Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan deklarasi bersama percepatan eliminasi kusta oleh Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, bersama para kepala daerah dari berbagai provinsi sebagai bentuk dukungan terhadap target Indonesia bebas kusta.
Ingkong menegaskan bahwa upaya menghapus kusta tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga pada peningkatan kesadaran masyarakat agar stigma terhadap penyandang kusta dapat dihilangkan.
Menurutnya, semakin cepat penyakit ditemukan dan ditangani, semakin besar peluang pasien untuk sembuh tanpa mengalami kecacatan maupun diskriminasi sosial.
“Peningkatan edukasi dan deteksi dini harus terus diperkuat agar masyarakat tidak takut memeriksakan diri dan penderita dapat segera memperoleh pengobatan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Kaltara akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota melalui pembentukan tim percepatan eliminasi kusta. Tim tersebut akan berfokus pada penemuan kasus secara aktif, pendampingan pasien, pengobatan hingga pemantauan berkelanjutan.
Pemerintah juga terus mendorong keterlibatan tenaga kesehatan, perangkat daerah, serta masyarakat dalam memperluas edukasi mengenai penyakit kusta agar informasi yang benar dapat menjangkau hingga wilayah terpencil.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, Pemprov Kaltara optimistis target eliminasi kusta dapat tercapai, sekaligus mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih inklusif serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Bumi Benuanta.





