BALIKPAPAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menyebutkan, dalam rapat kerja pemerintah dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara belum lama ini, ada sejumlah arahan Presiden terkait pengawalan terhadap perizinan investasi dari tingkat pusat hingga daerah. Dan, sebagian besar di antara arahan itu, sedianya sudah diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. “Perizinan investasi, kini tak lagi parsial, namun terintegrasi. Semua daerah harus sudah melimpahkan perizinan itu kepada pelayanan terpadu satu pintu. Hal ini diperkuat dengan adanya Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha dan Pedoman Pelaksanaannya yang berlaku sejak 1 November 2017. Dengan regulasi ini, akan ada upaya terintegrasi untuk pengawalan investasi atau rencana investasi agar bisa direalisasikan,” beber Irianto.
Terkait perizinan investasi, sedianya, menurut Irianto, Pemprov Kaltara dalam hal ini Gubernur Kaltara sudah merealisasikannya. “Selama ini, kalau ada calon investor yang mengajukan permohonan perizinan di daerah, pasti tak dikawal, cenderung dibiarkan saja. Bukannya difasilitasi, bahkan terkadang dipersulit. Padahal, seharusnya pemerintah memfasilitasi,
membantu dan mengawal, dan menanyakan sejauh mana progresnya,” ungkapnya.
Sehubungan hal tersebut, Gubernur meneruskan arahan Presiden menekankan agar setiap kepala daerah harus berlaku progresif, inisiatif dan inovatif dalam pelayanan perizinan investasi. “Nanti akan dibentuk Satgas (Satuan Tugas) untuk percepatan realisasi rencana investasi, sekaligus mengawalnya. Satgas ini, dalam penerapannya didaerah akan dikoordinir oleh sekretaris daerah dengan melibatkan semua instansi terkait, termasuk instansi di luar lingkungan pemerintah daerah. Seperti kejaksaan, kepabeanan, dan lainnya,” jelas Irianto.
Satgas tersebut juga akan membuat data sharing perizinan untuk mempercepat prosesnya agar tidak berulang. “Pada 2018, akan dibangun Single Submission System. Jadi, pelayanan terpadu satu pintu dalam satu sistem, dari pusat sampai daerah itu sama. Dengan sistem ini akan ketahuan, apakah daerah yang lamban memproses perizinan investasi itu, ataukah di pusatnya,” ulas Gubernur.
KEPALA DAERAH HARUS BERGERAK CEPAT
Irianto menyebutkan, berdasarkan regulasi yang ada, maka seorang gubernur sebagai perwakilan Presiden di daerah, sedianya berhak melakukan pengawasan dan mengkoordinatori setiap bupati maupun walikota di daerahnya. “Untuk Kaltara, kita akan bergerak cepat. Setelah rapat kerja dengan Presiden, saya akan mengumpulkan staf, lalu akan menggelar rapat dengan bupati dan walikota beserta jajarannya membahas sejumlah arahan dan langkah progresif sebagaimana arahan Presiden dalam rapat kerja itu,” jelas Irianto.
Seperti arahan Presiden, Gubernur juga meminta setiap kepala daerah di Kaltara untuk bergerak cepat, berani mengambil keputusan, tak mudah menyerah menghadapi kondisi yang ada, terus berinisiatif dan berinovasi. “Kalau ada masalah di daerah, dan masih dalam ranah kewenangan kepala daerah, ya segera ambil keputusan. Jangan dibawa ke pusat,” urainya.
Irianto menyebutkan, pemerintahan di Kaltara akan menjalin komunikasi intensif dengan setiap kementerian yang ada. Ini sejalan dengan rencana Presiden untuk membangun sebuah sistem komunikasi yang progresif untuk mempercepat derap pembangunan di daerah dan pusat. “Dengan sistem komunikasi yang dibangun sesuai arahan Presiden dalam rapat kerja itu, setiap kepala daerah sedianya tak perlu lagi ke Jakarta untuk menemui menteri. Termasuk, dengan Presiden maupun Wakil Presiden,” urai Gubernur.
Pembahasan intensif mengenai sistem komunikasi progresif tersebut, akan dilakukan pada awal Desember nanti di Istana Bogor. “Rencananya pembahasannya akan dilakukan secara regional sehingga lebih fokus dan intens. Dalam sistem itu, nantinya Presiden akan memberikan kesempatan kepada setiap kepala daerah untuk bertemu langsung dengan beliau, mungkin selama 5 menit untuk membincangkan persoalan setiap daerah. Harapannya, dengan begitu poin penting yang dibahas akan segera diketahui secara mendalam oleh Presiden, dan dapat segera diambil keputusan saat itu juga,” beber Irianto.
Kesempatan tersebut, kata Irianto, akan dimanfaatkan dirinya untuk menyampaikan berbagai hal terkait kepentingan Kaltara yang memang membutuhkan banyak dukungan dan perhatian dari Pemerintah Pusat, khususnya Presiden. “Dalam RKP tadi, saya juga sempat meminta waktu kepada sejumlah menteri, di antaranya Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara)-Pratikno, Seskab (Sekretaris Kabinet)-Pramono Anung, Menteri PUPR-Basuki Hadimuljono serta Menteri PPN (Perencanaan Pembangunan Nasional)/Kepala Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional)-Bambang Brodjonegoro untuk menyediakan waktu bagi Kaltara untuk menyampaikan usulan kongkrit menindaklanjuti arahan dan perintah Presiden ketika melakukan kunjungan kerja ke Kaltara. Dan, mereka bersedia untuk itu,” tuntasnya.(humas/kraya)