February 21, 2026
Kaltara Tarakan

Perkara Istri Polisi yang Viral, Korban Bongkar Modus Penipuan ‘Promo Ultah dan Promo 12.12’

  • Februari 20, 2026
  • 2 min read
Perkara Istri Polisi yang Viral, Korban Bongkar Modus Penipuan ‘Promo Ultah dan Promo 12.12’

Kalimantan Raya, Tarakan – Sari Wulandari (33), korban dugaan penipuan jual beli tanah yang melibatkan LA, istri seorang anggota Polres Tarakan, akhirnya buka suara. Didampingi tim kuasa hukum dari LBH Harapan Keadilan Kalimantan Utara (LBH-Hantam), pemilik bisnis EnB Parfum ini membeberkan kronologi detail yang membuatnya merugi hingga ratusan juta rupiah.

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (20/2/2026), Sari mengungkapkan bahwa perkenalannya dengan terlapor bermula dari unggahan di Instagram pada Juli 2025. Tergiur dengan tawaran dua petak tanah di kawasan Karang Harapan, Sari kemudian memutuskan untuk meninjau lokasi secara langsung.

Satu hal yang membuat Sari merasa sangat yakin saat itu adalah kehadiran suami LA di lokasi pengecekan tanah. Meski tidak mengenakan seragam dinas, Sari mengetahui bahwa pria tersebut adalah anggota aktif Polres Tarakan.

“Saat di lokasi ada saya, suami saya, saudara saya, serta LA dan suaminya. Dia (LA) nunjuk-nunjuk tanah itu, katanya bakal dibangun perumahan. Karena ada suaminya yang oknum polisi, saya pikir tidak mungkinlah mereka berbuat macam-macam. Itu yang buat saya percaya,” ungkap Sari kepada awak media.

Setelah membayar uang muka (Down Payment) sebesar Rp20 juta di sebuah kantor di wilayah Kampung Bugis, Sari mengaku terus “dihujani” tawaran potongan harga fiktif oleh LA agar segera melakukan pelunasan.

Modusnya beragam, mulai dari dalih hari ulang tahun hingga promo tanggal kembar. “Dia bilang, ‘Kak ini hari ulang tahun saya, kalau bayar Rp10 juta saya potong Rp5 juta’. Terakhir di bulan Desember, ada promo 12-12. Dia minta saya bayar Rp12 juta dengan potongan Rp12 juta juga. Karena pengen cepat lunas, saya bayar terus sampai totalnya hampir Rp100 juta lebih,” jelasnya.

Kecurigaan Sari baru muncul setelah ia mendengar kabar miring mengenai LA di aplikasi TikTok. Ia pun berinisiatif melacak pemilik asli lahan tersebut. Hasilnya mengejutkan; pemilik tanah menegaskan bahwa lahan tersebut tidak pernah dijual kepada LA maupun suaminya.

“Pemilik tanah bilang ke saya, sepeser pun uang tidak ada masuk ke dia. Di situ saya lemas dan sadar kalau ditipu. Nomor saya pun diblokir oleh LA,” tambahnya.

Meski telah membawa kasus ini ke jalur hukum sejak 8 Februari 2026, Sari mengaku sempat mendapat respons tidak mengenakkan dari terlapor. Ia bahkan diancam akan dilaporkan balik dengan tuduhan intimidasi (berteriak-teriak). Namun, Sari menegaskan memiliki bukti rekaman percakapan yang membuktikan dirinya tetap berkomunikasi secara baik.

Kini, Sari Wulandari menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Satreskrim Polres Tarakan. Ia berharap uang yang dikumpulkannya dengan susah payah dapat kembali dan hukum ditegakkan secara adil tanpa memandang status terlapor sebagai keluarga besar institusi Polri.

Leave a Reply