Perpusnas RI Ubah Instrumen Survei IPLM dan TKM, Kaltara Diharap Fokus pada Kinerja Nyata Budaya Baca
Kalimantan Raya, Advetorial – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, menggelar fasilitasi supervisi kajian bidang perpustakaan mulai Senin (17/11/2025). Pertemuan ini krusial karena berkaitan dengan perubahan instrumen pengukuran Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Kegemaran Membaca (TKM).
Yaya Ofia Mabruri, narasumber dari Perpusnas RI, menjelaskan bahwa instrumen baru ini, sesuai Perka Nomor 7 dan 9 Tahun 2025, bertujuan memperkuat kualitas data dengan mengutamakan hasil nyata di lapangan.
“Jika sebelumnya lebih menekankan aspek kepatuhan administratif, seperti luas bangunan atau jumlah koleksi, kini nilai lebih besar akan diberikan pada kinerja, aktivitas nyata dalam meningkatkan budaya baca,” ungkap Yaya Ofia.
Perubahan ini juga akan mengukur kinerja Pemerintah Daerah sesuai kewenangan masing-masing, menjamin penilaian lebih tepat sasaran. Yaya Ofia menekankan bahwa capaian IPLM dan TKM merupakan Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang mengukur keberhasilan pemda dalam membangun kualitas SDM berbasis literasi.
Mewakili Kepala DPK Kaltara, Kabid Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca, Suwarsono, menghimbau semua elemen bidang perpustakaan di Kaltara untuk berkolaborasi dan mengumpulkan data IPLM dan TKM secara maksimal.
“Tengat waktu hingga 30 November 2025 mendatang,” tegas Suwarsono, berharap kajian ini memberikan dampak positif bagi peningkatan layanan dan menghidupkan literasi di Bumi Benuanta.





