January 31, 2026
Hukum Kaltara

Peta Korupsi Kaltara, Bulungan Dominasi Penanganan Kasus Tipikor Sepanjang 2025

  • Januari 31, 2026
  • 2 min read
Peta Korupsi Kaltara, Bulungan Dominasi Penanganan Kasus Tipikor Sepanjang 2025

Kalimantan Raya, Kaltara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara merilis capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di seluruh wilayah hukum Kaltara sepanjang tahun 2025. Selain menuntaskan belasan perkara, korps adhyaksa tersebut berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp6,18 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi Darmansyah, merincikan bahwa selama periode 2025, pihaknya telah menangani 15 perkara pada tahap penyidikan dan 16 perkara pada tahap penuntutan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 terpidana telah dieksekusi berdasarkan putusan hukum yang tetap.

“Penyelamatan keuangan negara yang berhasil kami lakukan secara total berjumlah Rp6.187.054.500,” ungkap Andi Sugandi saat dihubungi pada Selasa (27/1/2026).

Andi menjelaskan, dari 16 perkara yang masuk ke tahap penuntutan, enam di antaranya merupakan hasil penyidikan dari pihak Kepolisian (Polri). Kasus dari kepolisian ini didominasi oleh perkara perpajakan dan bea cukai, yakni tiga kasus di Kejari Nunukan dan satu kasus di Kejari Tarakan. Sementara dua perkara Tipikor lainnya ditangani oleh Kejati Kaltara dan Kejari Bulungan.

“Secara kewilayahan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan menjadi wilayah dengan jumlah penuntutan terbanyak. Kejari Bulungan menangani 6 Perkara, Kejati Kaltara senbanyak 5 Perkara, lalu Kejari Malinau dengan 3 Perkara dan Kejari Tarakan ada 2 Perkara,” terang Andi Sugandi.

Kasus Balai Adat dan BKPSDM Jadi Sorotan Sepanjang tahun 2025, terdapat beberapa kasus besar yang cukup menarik perhatian publik karena nilai kerugian negaranya yang cukup tinggi. Salah satu yang terbesar adalah pembangunan Balai Adat di wilayah hukum Kejari Bulungan dengan nilai kerugian negara mencapai Rp5,3 miliar.

Selain itu, Kejati Kaltara juga menangani kasus pembangunan Gedung Diklat BKPSDM Provinsi dengan kerugian Rp2,3 miliar. Di Tarakan, kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI juga menjadi sorotan dengan kerugian Rp2,1 miliar, sementara di Malinau terdapat kasus pembangunan Dermaga Ponton dengan kerugian sebesar Rp748 juta.

Pencapaian ini menjadi potret ketegasan aparat penegak hukum di Kalimantan Utara dalam mengawal penggunaan uang rakyat dan memastikan setiap penyelewengan ditindak secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Andi Sugandi Darmansyah, Kasi Penkum KT Kaltara

Leave a Reply