Kalimantan Raya, Tarakan – Tabir dugaan penipuan jual beli tanah yang menyeret LA, istri dari seorang anggota Polres Tarakan, kian melebar. Pihak Kepolisian Resor (Polres) Tarakan mengonfirmasi bahwa saat ini laporan yang masuk terhadap terlapor tidak hanya satu, melainkan telah mencapai tiga laporan serupa.
Kasi Humas Polres Tarakan, Iptu Rusli, mengungkapkan bahwa penyidik tengah bekerja mendalami rangkaian kasus yang melibatkan wanita berinisial LA tersebut. Menurutnya, status perkara ini telah memasuki tahap penyelidikan intensif.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan terkait laporan dugaan penipuan oleh saudari LA,” ujar Iptu Rusli saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Selama malam (17/2/2026).
Berdasarkan data kepolisian, aksi dugaan penipuan tanah fiktif ini disinyalir telah berlangsung sejak tahun lalu. Iptu Rusli merincikan bahwa laporan pertama masuk pada Oktober 2025, disusul oleh dua laporan lainnya yang masuk secara beruntun pada Februari 2026 ini.
“Ada tiga laporan ya. Yang pertama bulan Oktober 2025, kemudian yang kedua dan ketiga menyusul di bulan Februari 2026 ini. Jadi total sementara ada tiga pelapor,” jelasnya.
Ia juga membenarkan identitas terlapor yang menjadi buah bibir masyarakat tersebut. Iptu Rusli mengonfirmasi bahwa LA memang benar merupakan istri dari seorang personel aktif yang bertugas di Polres Tarakan.
Terkait keterlibatan suami terlapor yang disebut-sebut hadir saat transaksi penawaran tanah berlangsung, Iptu Rusli menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman melalui tim penyidik (lidik). Namun, ia menegaskan bahwa Kapolres Tarakan menaruh atensi serius terhadap isu pembiaran atau keterlibatan anggota dalam kasus ini.
“Bapak Kapolres sendiri akan melibatkan Bidpropam apabila ditemukan dugaan-dugaan yang melibatkan anggota Polres dalam perkara ini,” tegas Iptu Rusli.
Langkah pelibatan Bidpropam ini menjadi sinyal bahwa kepolisian tidak akan menutup mata terhadap anggotanya jika terbukti melanggar kode etik atau turut serta dalam tindak pidana yang dilakukan sang istri.
Hingga saat ini, pihak penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para saksi dan korban lainnya untuk melihat pola penipuan yang dilakukan LA. Masyarakat pun terus mengawal kasus ini demi memastikan adanya transparansi hukum tanpa pandang bulu di internal kepolisian.





