November 26, 2024
Kaltara Politik Tarakan

Rakor Pemilih Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Tarakan Sampaikan Sejumlah Masukan ke KPU Tarakan

  • September 30, 2021
  • 2 min read
Rakor Pemilih Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Tarakan Sampaikan Sejumlah Masukan ke KPU Tarakan

TARAKAN – Dua penggawa Badan Pengawas Pemilihan Pemilihan Umum (Bawaslu) Tarakan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan pada Kamis 30/09/2021.

Dian Antarja Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga di Bawaslu Tarakan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPU Tarakan lantaran sejauh ini masih konsisten dalam merawat hak pilih warga Negara.

“Jadi kegiatan ini bagian dari upaya kita semua dalam menjaga kualitas pemilih,”beber Dian.

Ia menyampaikan jika hadirnya Bawaslu Tarakan pada setiap momen Rakor PDPB oleh KPU Tarakan bagian dari pengawasan. Kepada KPU Tarakan, pihaknya lebih menyarankan agar sosialisasi PDPB dimulai dari kecamatan hingga tingkat RT.

“Karena berdasarkan fakta di lapangan, masih banyak warga yang belum mengetahui adanya proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,”jelasnya.

Pihak Bawaslu Tarakan juga meminta agar KPU Tarakan berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan TNI mengenai perubahan status dari warga sipil menjadi Polri maupun TNI.

“Beberapa waktu lalu kana ada rekrutmen TNI dan Polri, itu juga penting dikomunikasikan agar datanya lebih akurat,”tambah pria tersebut yang bergelar Sarjana Hukum Islam (SHI).

Ia mengklaim jika idealnya PDPB tidak hanya berfokus kepada faktor The Jure nya, namum perlu memperhatikan faktor The Facto atau fakta di lapangan.

Senada dengan Dian, Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Tarakan Jupri mengatakan masih terdapat warga yang telah meninggal dunia namun belum update dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Selain itu ia menyampaikan kepada KPU Tarakan agar bisa memperhatikan penduduk yang pindah domisili baik yang keluar dari wilayah administratif maupun yang datang ke kota ini.

“Kemungkinan ada sebagian warga yang enggan melaporkan perubahan data keluarga yang meninggal atau masyarakat yang pindah dan menetap tap tidak melapor ke RT,”tutupnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *