December 1, 2024
Advetorial

Rapat Staf, Gubernur Tegaskan Peningkatan Mutu Pelayanan Publik

  • Februari 1, 2018
  • 3 min read
Rapat Staf, Gubernur Tegaskan Peningkatan Mutu Pelayanan Publik

Rapat Staf, Gubernur Tegaskan Peningkatan Mutu Pelayanan Publi
TANJUNG SELOR Usai melakukan pelantikan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie langsung memimpin rapat staf di Ruang Serbaguna Lantai Kantor Gubernur Kaltara, Senin (29/1).
Dalam rapat tersebut, Gubernur menyampaikan sejumlah arahannya kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltara. Salah satunya adalah peningkatan mutu pelayanan publik kepada masyarakat. Saya minta kepala OPD untuk segera membuat Standard Operational Procedure (SOP) yang menjadi acuan layanan publik, kata Irianto.
Irianto menjelaskan, dibutuhkan SOP dalam OPD selain menjadi acuan dalam bekerja juga menjadi penilaian bagi Ombudsman RI (ORI). Irianto menyebut, salah satu penyebab kenapa OPD di Kaltara mendapatkan rapor merah dari ORI adalah tidak adanya standar pelayanan publik yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Indikator dari ORI salah satunya adalah standar pelayanan publik. Misalnya, dalam satu OPD yang belum ada loketnya, perlu diadakan loket. Tidak perlu besar, cukup meja dengan kursi itu sudah memenuhi kriteria yang diinginkan Ombudsman, paparnya.
Irianto berharap, agar rapor merah yang diberikan ORI terhadap kinerja OPD yang bersentuhan langsung dengan layanan publik tidak terulang. Karena itu, Irianto menginstruksikan agar membuat standar serta alur pelayanan. Hal ini juga akan bermanfaat bagi masyarakat dan memudahkan dalam mencari informasi standar dan alur pelayanan publik.
Dibuat dalam bentuk spanduk dan banner saja. Itu sudah sangat jelas, serta memudahkan masyarakat kita untuk mengetahui alur pelayanan publik, ucapnya.
Rapat tersebut juga membahas perihal kesiapan Pemilihan Walikota (Pilwali) Tarakan yang akan dilaksanakan pada Juni 2018. Guna menjaga kondusfitas, setelah mekanisme penetapan calon dilakukan, seluruh calon yang akan bertarung pada Pilwali 2018 akan dikumpulkan dan diberikan pengarahan.
Gubernur mengakui, sudah bertemu dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur meminta kesediaan Dirjen Polpum untuk menjadi narasumber dalam agenda itu. Rencananya semua akan kita undang, termasuk tim pemenangannya. Sebab kewenangan dari Dirjen Polpum adalah membinan keamanan dan ketertiban masyarakat, jelasnya.
Arahan lainnya, berkaitan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kaltara yang akan dihelat pada 22 April mendatang. Pemprov berencana mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk menjadi Inspektur Upacara (Irup). Irianto mengungkapkan, komunikasi dengan Kemendagri pun terus dilakukan agar mendapat kepastian jadwal kunjungan Mendagri ke Kaltara. Upaya tersebut, kata Irianto telah dilakukannya pada Rabu (24/1) pekan lalu yang langsung bertemu dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Soemarsono.
Saat bertemu, Irianto menyampaikan perihal tersebut. Utamanya terkait soal kewenangan kepala daerah. Diharapkan, Dirjen Otda juga akan berkunjung ke Kaltara. Dirjen Otda yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Nah, pada hari tersebut juga dapat kita kumpulkan semua kepala daerah kabupaten/kota, untuk mendengar arahan langsung dari Mendagri dan Dirjen Otda terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah, tuntasnya.(humas)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *