TARAKAN –Satu narapidana, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan berhasil dibekuk petugas tak sampai 24 jam. Sebelumnya napi tersebut dikabarkan kabur dari Lapas Kelas IIA Tarakan pada Minggu (13/9/2020).
Napi tersebut bernama Abdul Malik akhirnya dibekuk petugas pada Senin (14/9/2020) sekitar pukul 01.30 dini hari di Kelurahan Sebengkok Kecamatan Tarakan Tengah. Dikatakan Baliono, Kasi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Kelas II A Tarakan, warga binaan tersebut sebelumnya kabur dengan cara melompati pagar Lapas.
Dan pugas Lapas Kelas IIA Tarakan bersama aparat dari Polres Tarakan berhasil mengamankan seorang narapidana yang kabur. Diakui Abdul Malik, narapidana dengan kasus pencurian tersebut nekat melompati pagar Lapas yang berada di Blok A. Sebelumnya pula, narapidana itu ditemukan mencuri oleh rekannya.
Alasan karena takut, napi tersebut memilih kabur keluar lapas melalui atap dapur dan melompati pagar kawat. Petugas Lapas sempat diancam menggunakan obeng dan terlibat aksi saling kejar. Akhirnya narapidana itu berhasil kabur dari kejaran petugas dan masuk ke arah hutan. Namun apesnya, ia akhirnya berhasil dibekuk petugas Lapas bersama aparat Polres Tarakan. (***)