Rusman Sebut DPRD Sebagai Penyambung Lidah Rakyat
KALIMANTAN RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub menyampaikan beberapa hal yang perlu dibenahi dalam badan institusi pemerintahan, salah satunya fungsi kesekretariatan DPRD Provinsi.
Menurutnya, lembaga DPRD adalah wadah pemberi pelayanan kepada seluruh masyarakat serta menyambung lidah kepada pejabat pemerintah. Hanya saja kurang dipahami oleh sebagian publik.
“Itu dikarenakan masyarakat minim informasi sehingga produk yang dihasilkan DPRD kurang diketahui mereka,” jelasnya, Rabu (11/10/2023).
Ia mengatakan, banyak Peraturan Daerah (Perda) yang telah dilahirkan dan wajib untuk disebarkan kepada masyarakat luas. Sehingga dampaknya kembali ke rakyat, makanya mereka berhak mengetahui apa saja yang telah dihasilkan. “Misalnya bagaimana menyampaikan aspirasinya mereka tanpa harus bertemu anggota DPRD Kaltim, tapi masukannya ditampung,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata dia, sekretariat DPRD diharapkan menjadi pusat publik complaints agar rakyat merasa terakomodir kepentingannya melalui jalur formal diatur mekanisme aturan seperti reses.
Oleh karena itu, Rusman menyebut bahwa website DPRD harus selalu update, baik dari waktu, jam kerja serta menyediakan telpon khusus untuk publik komplain. (Adv).