Selangkah Lagi, Kaltara Otonomi Penuh
– Penyerahan Sertifikat Direncanakan oleh Mendagri pada HUT ke-5 Kaltara 22 April
TANJUNG SELOR – Selangkah lagi, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan resmi berotonomi penuh atau bukan lagi Daerah Otonomi Baru (DOB). Menurut Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, dari 10 item persyaratan, tinggal menunggu satu item lagi yang segera akan sesuai. Untuk diketahui, pada 22 April 2018, Kaltara genap berumur 5 tahun atau 1 lustrum. Sebelum genap 1 lustrum, Kaltara masih dalam tahap penilaian oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Gubernur, dari 10 item penilaian yang menjadi syarat untuk menjadi daerah otonomi penuh, provinsi paling muda di Tanah Air ini sudah menuntaskan 9 item. Satu item yang tersisa hanya. Sejak dibentuk, sudah ada beberapa batas wilayah kita yang sudah selesaikan. Sekarang tinggal dua yaitu batas Nunukan-Tana Tidung, dan batas Bulungan-Berau (antar provinsi), ungkap Irianto, belum lama ini.
Gubernur meminta kepada jajarannya untuk segera menuntaskan batas wilayah tersebut. Utamanya, ke pemerintah kabupaten yang berbatasan, Gubernur berharap untuk tidak saling bertahan, dan secepatnya menyepakati batas wilayah.
Harapan lainnya, pada saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 Kaltara nanti, semua barang yang menjadi persyaratan telah terpenuhi. Terlebih item batas wilayah. Paling lambat, saya minta tahun ini sudah tuntas, tegasnya.
Terpisah, Kepala Biro Perbatasan Datu Iqra Ramadhan mengaku pesimis dua batas wilayah antara Nunukan-Tana Tidung bisa dituntaskan sebelum 22 April 2018, walau diselesaikan di wilayah tersebut, sudah diserahkan ke Kemendagri untuk difasilitasi. Kami rasa belum bisa, karena masih tarik ulur, katanya.
Bupati Nunukan Hj Laura Hafidz dan Bupati Tana Tidung H Undunsyah, kata Datu Iqra, belum menyepakati batas wilayah yang disengketakan. Begitu juga batas Bulungan-Berau, belum ada kesepakatan antara Bupati Bulungan H Sudjati dan Bupati Berau H Muharram. Termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun demikian, belum selesainya dua batas wilayah ini tidak akan menghambat Kaltara menjadi sebuah provinsi dengan otonom penuh. Sebab kata Datu Iqra, Kaltara sudah memenuhi 96 persen kriteria atau item yang dievaluasi oleh Kemendagri. Artinya tinggal batas wilayah itu saja. Itu pun tidak sampai 1 item sebetulnya, karena item batas wilayah semua sudah ada yang bisa diambil jalan kesepakatan,
Perlu diketahui juga, item penilaian DOB mencakup pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengisian personel, pengisian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), penyelenggaraan dan pemilihan, Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengalihan aset, personel, dan dokumen, penetapan batas wilayah, penyediaan sarana-prasarana pemerintahan, penyediaan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan pemindahan modal bagi daerah yang ibukotanya dipindahkan.
Hal-hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi Perkembangan Daerah Otonomi Baru.
“Karena tersisa sedikit lagi item penilaian yang belum kita penuhi, kita semua optimistis Kaltara akan jadi daerah otonom. Tidak akan mau ke daerah induk (Kaltim), sebutnya.
Sebelumnya, Gubernur pada acara ramah tamah Malam Hari Amal Bhakti Kementerian Agama, beberapa hari lalu mengatakan, menginjak usianya yang ke-5, Kaltara akan dievaluasi apakah layak atau tidak menjadi otonomi daerah. Alhamdulillah kita sudah bisa menyelesaikan 96 persen dari 10 kriteria layaknya daerah otonomi. Tinggal batas wilayah yang belum. Itu kita targetkan, insya Allah selesai di tahun ini, ujarnya.
Gubernur menyebutkan, dirinya berencana donasi Mendagri Tjahjo Kumolo untuk hadir dan menjadi Inspektur Upacara (Irup) Malam HUT Kaltara yang ke-5 pada 22 April 2018 nanti. Sekaligus penyerahan sertifikat daerah otonomi terang, ucap Gubernur. (Humas)