Sesuaikan Jadwal Tempat, Tahapan Seleksi Calon Sekprov Diundur
MASIH berkaitan dengan masalah kepegawaian. Diinformasikan bahwa sesuai dengan keputusan Panitia Seleksi (Pansel) terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, atau dalam hal ini Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), ada sedikit perubahan atau penyesuaian jadwal.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Pansel Nomor 12/Pansel-madya/Kaltara/2018, bahwa tahapan dan jadwal seleksi terbuka JPT Madya dilakukan penyesuaian. “Sesuai hasil koordinasi kami kepada panitia seleksi terbuka JPT Madya Sekprov Kaltara, jadwal kegiatan seleksi terbuka JPT diundur waktunya. Ini karena dari daerah lain juga banyak melaksanakan tes seleksi, sehingga memenuhi ruangan seleksi. Artinya kita menyesuaikan saja,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Muhammad Ishak.
Dikatakan Ishak, waktu atau tanggal yang dilakukan perubahan jadwal kegiatan, merupakan tanggal yang belum ada agenda di tempat pelaksanaan kegiatan seleksi terbuka JPT Madya. Yaitu di Gedung LAN Jatinangor. “Perubahan jadwal ini melihat ketersediaan tempat pelaksanaan. Seluruh jadwal kegiatan berubah, termasuk tahapan seleksi lainnya itu menyesuaikan. Seperti jadwal pengumunan juga menyesuaikan,” papar Ishak lagi.
Terkait dengan pergeseran jadwal pelaksanaan seleksi melalui assessment yang semula dijadwalkan pada 2 hingga 7 Juli 2018 yang berubah menjadi 11 hingga 13 Juli 2018, dikatakan Ishak, tahapan tersebut sudah dilaksanakan. Tinggal menunggu pengumuman hasil tes assessment. “Sebelumnya hasil tes assessment dijadwalkan akan diumumkan pada 21 Juli. Namun karena ada pergeseran jadwal, sehingga tahapan lainnya menyesuaikan. Maka ditentukan oleh Pansel sesuai dengan kondisi saat ini, pengumuman hasil tes assessment akan dilakukan pada 31 Juli 2018,” jelasnya.
Ishak menegaskan, mengenai hasil assessment dan kategori penilaiannya, merupakan kewenangan Pansel. Namun demikian, sebelum diumumkan akan dilakukan rapat koordinasi dengan pihak panitia pusat. “Untuk pengumuman hasil tes, apakah nanti itu dalam bentuk nilai atau dalam bentuk surat pernyataan, kami belum tahu. Begitu juga untuk kategori dalam seleksi assessment dan tahapan lainnya. Yang diseleksi apa saja kita juga belum mengetahuinya,” kata Ishak lagi.
Ishak menyebutkan, sesuai tahapan Seleksi JPT Madya Sekprov Kaltara, setelah peserta seleksi mengikuti uji kompetensi atau assessment test, selanjutnya akan mengikuti tahap seleksi penulisan makalah, presentasi, dan wawancara. Kemudian pengumuman akhir yang disampaikan oleh Pejabat Pengguna Kebijakan (PPK). “Jadwalnya ada pergeseran, tanggal seperti pada seleksi penulisan makalah, presentasi, dan wawancara sebelumnya akan dilaksanakan pada 25-28 Juli diubah menjadi 7-8 Agustus 2018. Pengumuman akhirnya, jika sebelumnya dijadwalkan sebelum 1 Agustus, digeser pada 11 Agustus 2018,” tuntasnya.(humas)