October 6, 2025
Kaltim

Sosialisasikan Perda Narkotika, M Udin: Upaya Lindungi Kaum Milenial

  • November 14, 2021
  • 2 min read
Sosialisasikan Perda Narkotika, M Udin: Upaya Lindungi Kaum Milenial

SAMARINDA – Sadar akan pentingnya pencegahan terhadap penyalahgunaan barang terlarang, Anggota DPRD Kaltim M Udin sosialisasikan peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Sabtu (13/11/2021).

Hal ini dilakukannya sebagai bentuk kesadaran atas kondisi yang cukup riskan saat ini, bahwa kalangan milenial yang rentan terancam akan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya (Napza).

Udin mengaku sosialisasi yang dilakukan ini merupakan tugas yang diamanahkan untuk dapat memberikan pemahaman atas hasil kinerja berupa produk hukum kepada masyarakat.

“Kita lakukan di Kampung Muara Baroh, Kecamatan Muara Pahu, Kubar (Kutai Barat), Minggu (14/11/2021).

Udin mengungkapkan sebagai kaum milenial, tentunya generasi muda perlu diselamatkan dan dibubuhi dengan informasi yang benar akan bahaya dari penyalahgunaan Napza. Sehingga, kali ini dirinya memilih mensosialisasikan terkait Perda tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan napza.

“Melihat peningkatan penggunaan narkoba, tindak kriminal, kebanyakan dari kaum milenial, jadi ini kita laksanakan untuk penyadaran agar tidak terpengaruh narkoba,” ucapnya.

Ia menilai, lokasi sosialisasinya ini merupakan wilayah yang tingkat peredarannya cukup marak. Alhasil, Udin berinisiatif untuk mencoba memberikan informasi bahwa pentingnya keterlibatan semua pihak untuk melakukan pencegahan terhadap barang terlarang itu.

Harapannya, pemerintah dari tingkatan provinsi, kabupaten/kota, hingga di level kelurahan dapat memberikan edukasi dan memberikan kegiatan yang positif agar bisa mengembangkan kreatifitas anak muda.

“Karena anak muda itu awalnya coba-coba malah jadi ketagihan. Makanya sekarang bagaimana caranya kita untuk mengembangkan anak muda sehingga tidak terpikir untuk gunakan narkoba,” paparnya.

Udin mengaku cukup bahagia dalam pelaksanaan ini, sebab masyarakat yang mengikutinya cukup antusiasi. Dan para peserta juga meminta agar segera disosialisasikan terkait mekanisme tahapan untuk dilakukan rehabilitasi.

“Masyarakat sangat menyambut, antusias, ingin menghilangkan belenggu narkotika,” tandasnya.