Kalimantan Raya, Tarakan – Menyambut pergantian tahun, Lembaga Bantuan Hukum Harapan Keadilan Kalimantan Utara (LBH Hantam) kembali menarik perhatian publik dengan memasang spanduk kontroversial di Jalan Mulawarman, pada Rabu (31/12/2025). Spanduk ucapan Tahun Baru 2026 tersebut memuat pesan kritis yang secara tajam menyasar pemerintah dan pejabat.
Spanduk yang dipasang LBH Hantam berbunyi, ‘Selamat Menyambut Tahun Baru 2026, Semoga Air mata rakyat yang mengalir menyelamatkan negeri dari adzab Allah SWT atas dosa pemerintah & pejabat yang murtad dari pancasila’.
Menanggapi isi spanduk yang sarat kritik ini, Kepala Bidang (Kabid) Litigasi, Pendidikan, dan Analisa Hukum LBH Hantam, Dicky Nur Alam, membenarkan dan menjelaskan latar belakang pemasangannya.
“Spanduk ini adalah bentuk refleksi akhir tahun kami, sekaligus peringatan keras bagi para pemegang kekuasaan,” ujar Dicky Nur Alam kepada Kraya.id, Rabu (31/12/2025).
Menurut Dicky, pesan dalam spanduk tersebut merupakan ekspresi kekecewaan mendalam LBH Hantam atas kinerja aparatur negara yang dinilai menyimpang dari nilai-nilai luhur Pancasila.
“Kami melihat banyak kebijakan dan tindakan pejabat yang tidak lagi berpihak pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ketika pejabat atau pemerintah mengabaikan prinsip-prinsip kerakyatan dan keadilan, itu sama saja murtad dari ideologi negara, dan ini menimbulkan penderitaan bagi rakyat,” tegas Dicky.
Dicky menambahkan, penggunaan diksi yang kuat, termasuk kata ‘adzab’ dan ‘murtad dari Pancasila’, sengaja dipilih untuk memberikan efek kejut dan kesadaran.
“Air mata rakyat yang kami maksud adalah simbol penderitaan akibat ketidakadilan, korupsi, dan kebijakan yang diskriminatif. Kami berharap penderitaan ini, secara spiritual, dapat menjadi tameng penyelamat bangsa dari akibat buruk dosa para pejabat yang lalai menjalankan amanah Pancasila,” pungkasnya.
Pemasangan spanduk ini dilakukan di tengah suasana akhir tahun dan diharapkan menjadi renungan bagi para pejabat daerah di Kaltara untuk kembali kepada integritas dan janji jabatan mereka.





