Terapkan Prokes untuk Wujudkan Pilkada yang Sehat
TANJUNG SELOR – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Teguh Setyabudi berharap dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat dapat mewujudkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang sehat aman dan bebas dari penyebaran Covid-19. Ini disampaikannya saat memimpin Apel Siaga Pilkada Serentak Tahun 2020 di Lapangan Agatis Tanjung Selor, Kamis (3/12).
Pilkada 2020 merupakan pesta demokrasi sehingga seluruh tahapannya harus dilaksanakan dengan aman, damai, sejuk dan lancar. Seperti diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah yang meliputi 9 provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten. Untuk Kaltara sendiri, terdiri dari 4 kabupaten dan 1 provinsi (Pilgub). “Ini semua akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020 yang tinggal menghitung hari,” kata Teguh.
Teguh mengungkapkan, dengan penerapan prokes yang ketat, tentunya akan menghindari hal yang tidak diinginkan. Artinya, proses pilkada harus tetap berjalan guna memastikan kepemimpinan di tiap daerah yang ada, pasalnya hal ini sangat memengaruhi stabilitas politik, pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. “Sehingga perlu dilakukan antisipasi agar tidak terjadi potensi aksi anarkis serta pelanggaran prokes,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menghimbau agar masyarakat tetap solid meskipun berbeda pilihan. Dengan menjunjung tinggi gerakan etik dan moral berdemokrasi, Teguh yakin daerah di Kaltara akan stabil, kondusif dan tetap disiplin menerapkan prokes yang menjadi faktor utama untuk menyukseskan seluruh tahapn Pilkada Serentak 2020. “Stabilitas yang terjaga bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga seluruh komponen masyarakat termasuk tokoh agama, tokoh adat maupun organisasi yang ada,” ungkapnya.
Melalui Apel Siaga, Teguh ingin membuktikan bahwa Kaltara telah berupaya untuk mendukung sepenuhnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 agar berjalan demokratis. Tentunya, dalam kesiapsiagaan komponen yang terlibat dalam menghadapi kemungkinan resiko dan ancamanan pada pelaksanaannya. Pasalnya, para calon kepala daerah (Cakada) tengah berkompetisi untuk meraih simpati pemilih sehingga berpotensi terjadinya konflik baik secara internal maupun eksternal. “Untuk itu, perlu dilakukan deteksi dini terhadap adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” jelas Teguh.
Teguh berharap, sinergitas dari seluruh komponen yang untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Karena itu, ia meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Satlinmas agar memerhatikan sejumlah faktor penting yang harus dipersiapkan dengan baik sebagai upaya mengantisipasinya.
“Seperti koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik secara vertikal maupun horizontal dengan instansi terkait seperti KPU, Bawaslu dengan mengutamakan kepentingan hirarki serta kode etik birokrasi,” tutupnya.(humas)