Wakil Wali Kota Tarakan bersama Ombudsman RI Blusukan ke Sekolah Pastikan Program MBG dan SPPG Tepat Sasaran
KALIMANTAN RAYA, ADVETORIAL – Guna memastikan program unggulan nasional berjalan efektif, Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI), Indraza Marzuki Rais, memimpin rombongan melakukan pemantauan mendalam terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sistem Pengawasan Pangan Gizi (SPPG) di Kota Tarakan.
Kunjungan yang berlangsung pada Rabu (22/10/2025) ini mendapat pendampingan langsung dari jajaran Pemerintah Kota Tarakan, dipimpin oleh Wakil Wali Kota Ibnu Saud Is. Turut hadir mendampingi adalah Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta Kepala Bagian Pemkot Tarakan.
Tim Ombudsman RI memfokuskan pemantauan di tiga satuan pendidikan yang berbeda, yaitu SD Utama 2 Tarakan, SMA Muhammadiyah 2 Tarakan, dan Sekolah Rakyat. Tinjauan ini bukan sekadar kunjungan, melainkan upaya untuk memperoleh gambaran faktual tentang implementasi MBG dan SPPG.
“Fokus utama dari kunjungan tersebut adalah untuk meninjau secara langsung implementasi program MBG dan SPPG, serta memastikan bahwa pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat nyata bagi anak-anak sebagai peserta didik,” demikian keterangan yang diperoleh.
Selama kegiatan, Ombudsman RI melakukan dialog intensif dengan pihak sekolah, termasuk kepala sekolah dan guru, untuk mendapatkan informasi langsung dari lapangan. Selain itu, mereka juga meninjau sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar sebagai bagian dari evaluasi kualitas layanan pendidikan secara menyeluruh.
Pemerintah Kota Tarakan menyatakan menyambut baik kegiatan ini sebagai wujud pengawasan bersama. Pemkot Tarakan berharap hasil pemantauan yang dilakukan Ombudsman dapat menjadi dasar perbaikan dan penguatan program MBG dan SPPG di Tarakan ke depannya.





