11 Raperda Ditargetkan Rampung di Tahun 2023

SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim optimis dapat mencapai target penyelesaian pembentukan peraturan daerah (Perda) sebelum pergantian tahun.
Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023 yang telah disepakati untuk kemudian dilakukan pembahasan sebanyak 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Dari 11 satu diantaranya dijadikan menjadi raperda luncuran atau yang akan dibahas tahun depan, sehingga target penyelesaian sebanyak 10 raperda.
“Iya menjadi 10 raperda, karena ada satu yang kami jadikan luncuran, faktornya bukan karena tidak selesai dibahas melainkan ada data yang kurang lengkap,” terang Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Ya’qub, Jumat (10/11/2023).
Disinggung mengenai jumlah Raperda yang ada, Bapemperda optimistis bisa menuntaskan sebelum akhir tahun, ia menyebutkan kini tersisa 3 raperda lagi yang masih dalam pembahasan dan kini tengah ditangani oleh Panitia Khusus (Pansus).
“Sisa 3, kami optimistis bisa menyelesaikan karena setia pansus juga sudah komitmen dengan kami bisa menuntaskan pembahasan yang ada,” terang Rusman.
Keyakinannya itu bukan hanya sekedar omongan belaka, melainkan berdasarkan data laporan yang masuk pada pihaknya sebagian pansus sudah mencapai akhir atau finalisasi pembahasan, tinggal menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami optimis, tinggal menunggu waktu administrasi saja, dari Kemendagri juga mungkin bisa dipercepat karena pembahasan raperda ini di target sampai pertengahan November, jadi kita optimis bisa rampung sebelum pergantian tahun,” tutupnya.